Kamis, 29 Januari 2026 | 3 min read | Andhika R

Bongkar Sindikat "AI Love Scam": Imigrasi Ringkus 27 WNA, Modus Pemerasan Seksual Berbasis Chatbot

Direktorat Jenderal Imigrasi mencatatkan kemenangan signifikan dalam perang melawan kejahatan transnasional di awal tahun 2026. Melalui Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian (Wasdakim), petugas berhasil membongkar sindikat cyber crime internasional yang beroperasi dari kawasan elit Gading Serpong dan BSD, Tangerang.

Operasi yang dimulai sejak 8 Januari 2026 ini mengamankan 27 Warga Negara Asing (WNA), mayoritas berasal dari Tiongkok, yang diduga kuat menjalankan operasi pemerasan daring bermodus Love Scamming. Kasus ini menarik perhatian khusus bukan hanya karena skalanya, tetapi karena adopsi teknologi Kecerdasan Buatan (AI) yang digunakan pelaku untuk memanipulasi korban secara psikologis.

Baca Juga: Laporan Ransomware 2025: Lonjakan 45%, Target Manufaktur, dan Tren "Pemerasan Tanpa Enkripsi"

Plt. Dirjen Imigrasi, Yuldi Yusman, mengungkap betapa canggih dan terorganisirnya jaringan ini. Mereka tidak lagi mengandalkan naskah manual yang kaku, melainkan menggunakan bantuan AI bernama "Hello GPT".

  • Manipulasi AI: Pelaku menggunakan chatbot AI untuk menyusun percakapan romantis yang halus, responsif, dan meyakinkan, membuat korban sulit membedakan apakah mereka berbicara dengan mesin atau manusia.
  • Fase Eksekusi (Sextortion): Setelah kepercayaan terbangun, pelaku mengirim konten tidak senonoh untuk memancing korban melakukan panggilan video (video call) asusila.
  • Pemerasan (Blackmail): Panggilan tersebut direkam secara diam-diam. Rekaman ini kemudian dijadikan senjata untuk memeras korban dengan ancaman penyebaran ke publik jika uang tebusan tidak dibayarkan.

Penyelidikan mendalam mengungkap struktur organisasi yang rapi:

  • Penyandang Dana: Dikendalikan oleh sosok berinisial ZH yang berada di Tiongkok.
  • Operasional Indonesia: Dipimpin oleh ZK sebagai "Bos Besar", dibantu pelaksana lapangan ZJ, CZ, dan BZ.
  • Skala Jaringan: Selain 27 tersangka yang diamankan, Imigrasi telah memasukkan 105 WNA Tiongkok lainnyake dalam daftar pencarian (Subject of Interest). Dua di antaranya telah berhasil dicegat di bandara saat mencoba melarikan diri.

Para tersangka kini menghadapi ancaman berlapis, mulai dari pelanggaran izin tinggal (overstay), penggunaan dokumen palsu, hingga tindak pidana kejahatan siber.

Pengungkapan kasus ini menegaskan evolusi berbahaya dari Social Engineering. Penggunaan AI seperti "Hello GPT" untuk menyusun narasi romantis menghilangkan kendala bahasa dan pola kaku yang biasanya menjadi indikator penipuan (red flags). Bagi korporasi, ancaman ini memiliki implikasi sekunder yang serius: karyawan yang menjadi korban pemerasan seksual (sextortion) sangat rentan menjadi Insider Threat. Dalam kondisi terdesak untuk membayar tebusan, mereka dapat dipaksa untuk membocorkan data perusahaan atau memberikan akses sistem kepada penjahat siber.

Sebagai mitra strategis keamanan siber, Fourtrezz menyarankan penerapan kebijakan Zero Trust tidak hanya pada jaringan, tetapi juga pada budaya kerja. Perusahaan perlu membangun lingkungan yang aman bagi karyawan untuk melaporkan insiden tanpa takut dihakimi (blame-free culture), sehingga jika mereka menjadi korban pemerasan, mereka melapor ke tim keamanan perusahaan alih-alih mengambil tindakan nekat yang merugikan bisnis. Selain itu, pemantauan anomali perilaku pengguna (User Behavior Analytics) menjadi krusial untuk mendeteksi jika ada karyawan yang tiba-tiba mencoba mengunduh data sensitif dalam jumlah besar sebagai akibat dari tekanan eksternal.

Bagikan:

Avatar

Andhika RDigital Marketing at Fourtrezz

Semua Artikel

Artikel Terpopuler

Berlangganan Newsletter FOURTREZZ

Jadilah yang pertama tahu mengenai artikel baru, produk, event, dan promosi.

Partner Pendukung

infinitixyberaditif

© 2026 PT Tiga Pilar Keamanan. All Rights Reserved.
Info Ordal