Rabu, 10 Juli 2024 | 3 min read | Andhika R

OJK Desak Bank Perkuat Keamanan Siber di Tengah Ancaman Peretasan

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Dian Ediana Rae, mengimbau agar setiap bank meningkatkan sistem keamanan siber mereka di tengah maraknya serangan peretasan. Dian menegaskan bahwa perbankan sering menjadi target serangan siber selain lembaga pemerintahan. “Terkait dengan keamanan siber, kita sebenarnya sudah menetapkan standar yang cukup lama,” ujar Dian dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK di Jakarta, Senin lalu. Ia menekankan bahwa OJK telah menetapkan standar manajemen risiko penggunaan sistem Informasi Teknologi (IT) di bank melalui Peraturan OJK (POJK) Nomor 29 Tahun 2022 tentang Ketahanan dan Keamanan Siber bagi Bank Umum. Dian mengungkapkan bahwa bank perlu memperhatikan ketahanan siber mereka secara serius. Ia menambahkan bahwa bank harus melakukan tinjauan sistem secara berkala dan memastikan penggunaan sistem IT yang paling mutakhir dengan perlindungan maksimal. Dalam peraturan tersebut, dijelaskan mengenai standar-standar serta kewajiban perbankan untuk melakukan pengujian terhadap ketahanan siber perusahaan. Setiap instansi perbankan diharap dapat melakukan pengujian keamanan sistem baik untuk internal sistem maupun publik sistem mereka. Pengujian keamanan sistem yang dimaksud salah satunya adalah penetration testing. Fourtrezz sebagai perusahaan keamanan siber dapat memenuhi kebutuhan klien dalam layanan penetration testing. Dengan pengalaman Fourtrezz dalam melakukan penetration testing di berbagai sistem digital baik dari perbankan maupun perusahaan swasta, tentunya hal ini membuat laporan dan rekomendasi perbaikan yang diberikan akan jauh lebih lengkap dan akurat.
Baca Juga: Awas! Kejahatan Siber di Telegram Melonjak Hingga 53%
Salah satu isu penting yang ditekankan OJK adalah waktu pemulihan (recovery time) jika terjadi serangan siber. Dian menyebutkan bahwa OJK mengimbau agar target pemulihan ditetapkan secepat mungkin untuk pelayanan utama yang diperlukan oleh nasabah, dengan harapan bahwa waktu pemulihan bisa selesai dalam 1-2 jam. “Kalau perlu mungkin 1-2 jam sudah harus selesai untuk pelayanan-pelayanan utama yang diperlukan oleh nasabah. Itu yang kita sampaikan, terutama dengan adanya serangan siber ke pusat data nasional,” jelas Dian. Lebih lanjut, Dian menilai bahwa program pelatihan dan kesadaran digital (digital awareness) harus terus dilakukan. Bank juga diwajibkan melakukan penilaian serta pengujian penetrasi keamanan secara berkala. OJK berharap langkah-langkah ini akan membuat perbankan di Indonesia lebih siap menghadapi tantangan serangan siber dan memberikan perlindungan maksimal kepada nasabah. "Tentu kita harus lebih meningkatkan kewaspadaan, agar masalah ini tidak terjadi lagi di sektor lain. Program pelatihan dan kesadaran digital atau digital awareness juga harus terus dilakukan, dan kita perlu melakukan penilaian secara berkala," tutupnya. Fourtrezz dengan layanan penetration testing dan juga audit IT dapat membantu perbankan maupun perusahaan Anda dalam menghalau ancaman siber yang akan terjadi di masa yang akan datang. Kunjungi situs kami di www.fourtrezz.co.id , atau hubungi kami di +62 857-7771-7243 atau melalui email di business@fourtrezz.co.id untuk mendapatkan informasi lebih lengkap tentang layanan ini. Lindungi aset digital Anda dengan solusi keamanan terbaik dari Fourtrezz.
Bagikan:

Avatar

Andhika RDigital Marketing at Fourtrezz

Semua Artikel

Artikel Terpopuler

Berlangganan Newsletter FOURTREZZ

Jadilah yang pertama tahu mengenai artikel baru, produk, event, dan promosi.

Partner Pendukung

infinitixyberaditif

© 2025 PT Tiga Pilar Keamanan. All Rights Reserved.
Info Ordal