Kamis, 1 Agustus 2024 | 2 min read | Andhika R
Bamsoet Mengingatkan Sudah Seharusnya RI Memiliki UU Keamanan Siber
Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo (Bamsoet), menekankan pentingnya Indonesia memiliki Undang-Undang (UU) Keamanan Siber untuk menghadapi ancaman yang semakin kompleks di era digital. Menurut Bamsoet, perkembangan dunia teknologi digital yang sangat pesat saat ini bisa mengancam keamanan, pertahanan dan kedaulatan Indonesia. Selain itu juga, terdapat kemungkinan untuk munculnya perang generasi kelima, yaitu berupa perang siber di dunia digital.
Bamsoet menilai Indonesia masih rentan dengan serangan siber, seperti malware, ransomware, phishing, dan serangan DDoS. Pada Juni lalu, Server Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) terkena serangan siber berjenis ransomware dengan nama braincipher ransomware yang mengakibatkan lebih dari 40 lembaga di Indonesia, termasuk kementerian, terdampak oleh serangan siber pada PDNS selama beberapa hari.
Baca Juga: Mengenal Pentingnya UU Keamanan dan Resiliensi Siber
Bamsoet juga menuturkan Indonesia menempati posisi kedelapan negara di dunia dengan jumlah kasus kebocoran data tertinggi di internet, serta menjadi negara dengan tingkat pembobolan data terbanyak se-Asia Tenggara. Berikut ini Pentingnya UU Keamanan Siber
Baca Juga: Mengenal Pentingnya UU Keamanan dan Resiliensi Siber
Bamsoet juga menuturkan Indonesia menempati posisi kedelapan negara di dunia dengan jumlah kasus kebocoran data tertinggi di internet, serta menjadi negara dengan tingkat pembobolan data terbanyak se-Asia Tenggara. Berikut ini Pentingnya UU Keamanan Siber
- Perlindungan Infrastruktur: UU ini akan melindungi infrastruktur kritis negara dari serangan siber yang dapat menyebabkan kerugian besar dan gangguan operasional.
- Keamanan Data: Dengan adanya regulasi yang jelas, keamanan data pribadi dan informasi sensitif lainnya dapat lebih terjamin.
- Response dan Pemulihan: UU ini akan menetapkan prosedur yang jelas untuk respons insiden dan pemulihan pasca-serangan, meminimalkan dampak negatif dari serangan siber.
- Penegakan Hukum: Adanya UU akan mempermudah penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan siber, memberikan efek jera dan perlindungan hukum bagi korban.
Andhika RDigital Marketing at Fourtrezz
Artikel Terpopuler
Terungkap! Plugin Keamanan WordPress yang Wajib Anda Instal Sebelum Situs Anda Diretas
Tags: Plugin Keamanan, Keamanan WordPress, Lindungi Situs, Plugin WordPress, Tips Keamanan
Baca SelengkapnyaBerita Teratas
Berlangganan Newsletter FOURTREZZ
Jadilah yang pertama tahu mengenai artikel baru, produk, event, dan promosi.
PT. Tiga Pilar Keamanan
Grha Karya Jody - Lantai 3Jl. Cempaka Baru No.09, Karang Asem, Condongcatur
Depok, Sleman, D.I. Yogyakarta 55283
Informasi
Perusahaan
Partner Pendukung