Senin, 14 Juli 2025 | 2 min read | Andhika R

Dugaan 700 Ribu Data Pribadi Bocor dari Kemenhan, 'DigitalGhost' Jadi Tersangka Peretasan

Sebanyak 700 ribu data pribadi milik individu di lingkungan Kementerian Pertahanan (Kemenhan) Republik Indonesia diduga telah bocor ke publik setelah sistem internal kementerian diretas oleh sosok anonim yang menggunakan nama samaran ‘DigitalGhost’.

Informasi mengenai kebocoran ini pertama kali mencuat melalui unggahan akun @H4ckmanac di platform X (sebelumnya Twitter) pada Rabu (9/7). Dalam unggahan tersebut, disebutkan bahwa peretas yang mengklaim bernama DigitalGhost telah berhasil menembus sistem database milik Kemenhan dan membocorkan data sensitif dalam jumlah besar.

“Seorang pelaku ancaman yang menggunakan alias 'DigitalGhost' mengklaim telah membocorkan basis data yang berisi data pribadi 700.000 individu dari Kementerian Pertahanan Republik Indonesia (KEMHAN RI),” tulis @H4ckmanac.

Menurut informasi yang dibagikan, data yang diduga bocor mencakup sejumlah informasi pribadi yang sangat sensitif, termasuk:

  • Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  • Nomor peserta seleksi
  • Nama lengkap
  • Tanggal dan sesi ujian
  • Lokasi ujian
  • Posisi atau jabatan yang dilamar
  • Unit penempatan

Seluruh data ini disebut berkaitan dengan proses seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Kemenhan.

Hingga saat ini, belum diketahui siapa sebenarnya sosok di balik nama DigitalGhost. Nama ini tidak merujuk pada kelompok atau individu yang dikenal luas dalam komunitas peretas. Sebaliknya, istilah ini bisa jadi digunakan untuk menggambarkan hacker anonim yang beroperasi tanpa mengungkap identitas di dunia maya.

Baca Juga: Sysco Hadapi Gugatan Class Action Akibat Kebocoran Data, Korban Berhak Dapat Kompensasi Hingga $5.000

Menanggapi isu serius ini, pihak Kemenhan menyatakan tengah melakukan investigasi internal untuk menelusuri dugaan kebocoran data tersebut. Kepala Biro Informasi Pertahanan Kemenhan, Brigjen Frega Ferdinand Wenas, mengatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan tim teknis keamanan siber dan satuan kerja terkait guna memastikan validitas insiden dan mengatasi potensi kerentanan sistem.

“Kemhan saat ini sedang melakukan investigasi bersama tim teknis keamanan siber dan satuan kerja terkait,” ujar Frega.

Ia juga menegaskan bahwa Kemenhan berkomitmen menjaga kerahasiaan data sesuai Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi, dan akan segera mengambil langkah penguatan sistem keamanan digital kementerian.

“Masyarakat diimbau tetap tenang, tidak terprovokasi, dan menunggu informasi resmi lebih lanjut setelah penelusuran internal selesai dilakukan,” pungkasnya.

Insiden ini menjadi pengingat serius bahwa lembaga pemerintah, termasuk sektor pertahanan sekalipun, tidak kebal terhadap serangan siber. Kebocoran data pribadi dalam jumlah besar bukan hanya mengancam privasi warga negara, tapi juga dapat berdampak pada kepercayaan publik terhadap lembaga negara.

Perlu ada langkah konkret dan berkelanjutan dari setiap institusi baik pemerintah maupun swasta dalam memperkuat sistem keamanan siber. Peningkatan literasi keamanan digital, pengujian sistem secara berkala, serta keterlibatan pihak ketiga yang independen dalam audit keamanan dapat menjadi solusi awal.

Bagikan:

Avatar

Andhika RDigital Marketing at Fourtrezz

Semua Artikel

Artikel Terpopuler

Berlangganan Newsletter FOURTREZZ

Jadilah yang pertama tahu mengenai artikel baru, produk, event, dan promosi.

Partner Pendukung

infinitixyberaditif

© 2025 PT Tiga Pilar Keamanan. All Rights Reserved.
Info Ordal