Selasa, 16 Desember 2025 | 4 min read | Andhika R

Gelombang Kejahatan Siber Lintas Benua: Dari Peretasan 120.000 Kamera IP hingga Jebakan "Evil Twin" Wi-Fi

Dalam sepekan terakhir, dunia dikejutkan oleh serangkaian pengungkapan kasus siber besar yang terjadi secara simultan di tiga benua: Asia, Australia, dan Eropa. Rentetan kasus ini bukan sekadar statistik kriminal, melainkan sebuah peringatan keras mengenai betapa rapuhnya privasi kita di era yang serba terkoneksi.

Dari Seoul hingga Sydney, dan berakhir di pedesaan Inggris, kepolisian berhasil membongkar sindikat yang memanfaatkan teknologi sehari-hari—Kamera CCTV, Wi-Fi Publik, dan Dark Web—untuk mengeksploitasi korban. Modus yang digunakan para pelaku menunjukkan evolusi yang mengerikan: mereka tidak lagi perlu membobol rumah secara fisik untuk mencuri; mereka cukup membajak perangkat digital dari jarak jauh tanpa pernah disadari oleh pemiliknya.

Baca Juga: Serangan Rantai Pasok Hantam ASUS: Grup Ransomware Everest Bocorkan Kode Sumber Kamera Ponsel

Kasus 1: Korea Selatan – Mimpi Buruk Privasi di Balik Lensa Kamera

Di Korea Selatan, Badan Kepolisian Nasional (KNPA) mengungkap kasus peretasan massal yang skalanya mencengangkan. Empat tersangka ditangkap atas tuduhan meretas lebih dari 120.000 Kamera IP (Internet Protocol Camera).

  • Target Sensitif: Yang membuat kasus ini sangat meresahkan adalah lokasi target peretasan. Kamera-kamera ini tidak hanya berada di ruang publik, tetapi juga di lokasi paling privat seperti klinik ginekologi, ruang ganti, dan kediaman pribadi.
  • Modus Operandi: Penyelidikan mengungkap bahwa sebagian besar kamera diretas karena kelalaian mendasar: penggunaan password bawaan pabrik (default password) yang tidak pernah diganti oleh pemiliknya. Dua otak pelaku masing-masing menguasai akses ke 63.000 dan 70.000 kamera.
  • Motif Eksploitasi: Tujuan akhir peretasan ini adalah monetisasi konten seksual ilegal. Rekaman pribadi dicuri dan dijual di situs gelap yang dijuluki "Site C", menghasilkan keuntungan puluhan juta won. Ini adalah bentuk Digital Voyeurism yang dikomersialisasi.

Kasus 2: Australia – Jebakan "Evil Twin" di Ketinggian

Bergeser ke benua Australia, Kepolisian Federal Australia (AFP) menjatuhkan hukuman penjara 7 tahun 4 bulan kepada seorang pria (44 tahun) yang melakukan kejahatan siber dengan target pelancong.

  • Teknik "Evil Twin": Pelaku menggunakan teknik yang dikenal sebagai Evil Twin Attack. Ia membuat titik akses Wi-Fi palsu (Fake Access Point) di bandara dan bahkan di dalam penerbangan domestik. Nama jaringan (SSID) disamarkan agar terlihat seperti Wi-Fi resmi bandara atau maskapai.
  • Pencurian Identitas: Ketika korban (banyak di antaranya remaja) mencoba login ke Wi-Fi palsu tersebut menggunakan email atau kredensial media sosial, pelaku langsung mencegat data tersebut (Man-in-the-Middle Attack).
  • Dampak Psikologis: Data login yang dicuri digunakan untuk mengakses akun pribadi korban guna mencari konten intim (foto/video). AFP menyebut dampak psikologis bagi para korban sangat menghancurkan dan bisa bertahan seumur hidup.

Kasus 3: Inggris – Raja Narkoba Digital dari Pedesaan

Di Eropa, tepatnya di pedesaan Norfolk, Inggris, polisi membongkar operasi Dark Web yang dijalankan oleh Steven Parker (52). Kasus ini membuktikan bahwa penjahat siber bisa beroperasi dari mana saja, bahkan dari lokasi terpencil sekalipun.

  • Marketplace Ilegal: Menggunakan nama samaran "DNMSoldiersNDD", Parker menjalankan kerajaan bisnis narkoba online selama bertahun-tahun. Ia menjual berbagai jenis narkotika mulai dari Heroin, MDMA, hingga Xanax.
  • Kegagalan OpSec: Meskipun beroperasi di Dark Web yang menawarkan anonimitas, Parker akhirnya tertangkap karena kesalahan di dunia nyata (kegagalan Operational Security/OpSec). Polisi berhasil melacaknya setelah mencegat paket MDMA dari Jerman pada tahun 2022, yang kemudian menuntun penyelidik ke perangkat digitalnya yang berisi bukti lengkap transaksi ilegal.

Benang merah dari ketiga kasus di atas adalah kelalaian pengguna dan kepercayaan berlebih pada teknologi. Perangkat IoT (Internet of Things) seperti kamera IP dan kenyamanan Wi-Fi publik sering kali menjadi celah keamanan terbesar.

Langkah Pencegahan Kritis:

  1. Ganti Password Bawaan: Segera ganti password default pada semua perangkat pintar (CCTV, Router, IoT) saat pertama kali dipasang. Gunakan kombinasi yang rumit.
  2. Hindari Wi-Fi Publik untuk Login: Jangan pernah melakukan transaksi perbankan atau login ke akun sensitif menggunakan Wi-Fi publik (bandara/kafe) tanpa menggunakan VPN (Virtual Private Network) yang terpercaya.
  3. Verifikasi Jaringan: Matikan fitur "Auto-Connect" pada Wi-Fi ponsel Anda untuk mencegah perangkat tersambung otomatis ke jaringan jebakan Evil Twin.

Kasus-kasus ini menegaskan bahwa di tahun 2025, ancaman fisik dan digital telah melebur. Keamanan siber bukan lagi opsi, melainkan kebutuhan dasar untuk melindungi privasi dan martabat manusia.

Bagikan:

Avatar

Andhika RDigital Marketing at Fourtrezz

Semua Artikel

Artikel Terpopuler

Berlangganan Newsletter FOURTREZZ

Jadilah yang pertama tahu mengenai artikel baru, produk, event, dan promosi.

Partner Pendukung

infinitixyberaditif

© 2025 PT Tiga Pilar Keamanan. All Rights Reserved.
Info Ordal