Hati-Hati! Beredar Penipuan Pakai Modus Peringatan Ulang Tahun ke-22 Kominfo

Ilustrasi berita

Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) menegaskan kembali Surat Resmi No. B-02/KOP/KP.0903/VI/2023 yang dikeluarkan pada tanggal 6 Juni 2023, termasuk nomor publikasi Komunitas Bersama dalam rangka peringatan 22 tahun berdirinya Kementerian Informasi dan Komunikasi Republik Indonesia.

 

Baca Juga : Waspada! Semakin Marak Aksi Ponzi dan Penipuan Beredar Di Media Sosial

 

Menyikapi hal tersebut, Biro Humas Media dan TI telah memberikan penjelasan secara gamblang atas beredarnya surat dengan kop mengatasnamakan Koperasi Pegawai Republik Indonesia Kementerian Kominfo seperti yang dikutip dari Cyberthreat ID.

Berikut poin-poin klarifikasi dari Kominfo.

  1. Kementerian Informasi dan Komunikasi tidak pernah menginisiasi, mengetahui atau menyebarluaskan ajakan untuk berpartisipasi dalam bentuk pengumuman ucapan selamat hari jadi kementerian.
  2. Surat resmi tersebut bukan merupakan surat resmi Kementerian Informasi dan Komunikasi dan bukan merupakan bagian dari rangkaian kegiatan peringatan 22 tahun berdirinya Kementerian Informasi dan Komunikasi.
  3. Sesuai arahan Sekjen Kemkominfo, Dies Natalis ke-22 berdirinya Kemkominfo dilakukan secara sederhana dan berbarengan dengan Dies Natalis ke-78 Kemerdekaan RI.
  4. Dalam surat tersebut terdapat ajakan untuk ikut memasang iklan ucapan selamat sebagai sarana promosi dan kerjasama. Surat tersebut juga memuat informasi bahwa koperasi Kominfo bekerja sama dengan PT Tunas Jaya Solusindo. Bahkan, saat ini Kementerian Komunikasi dan Informatika tidak menjalin kerja sama dengan PT Tunas Jaya Solusindo.
  5. Kementerian Komunikasi dan Informatika mengimbau semua pihak untuk tidak menjadi korban penipuan yang mungkin terjadi akibat penyebarluasan surat tersebut.
  6. Kementerian Informasi dan Komunikasi mengingatkan penggunaan logo dan nama Kementerian Informasi dan Komunikasi agar sesuai dengan tujuan resmi, tidak digunakan untuk tujuan lain yang berpotensi melanggar hukum.

 

Baca Juga : Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku Manipulasi Data BCA di Dark Web

 

Saat sekarang ini semakin mudah untuk informasi apapun diedarkan dengan cepat. Oleh karena itu, mencari kebenaran informasi terlebih dahulu sebelum mengelolanya saat penting dilakukan. Hal ini untuk membantu mencegah penyebaran hoaks, menghindari pengambilan keputusan yang salah, dan menjaga integritas pengetahuan. Ini juga merupakan bentuk kontribusi pada pembentukan budaya berpikir kritis yang kuat. Oleh sebab itu, sebagai konsumen informasi sudah seharusnya selalu berusaha memverifikasi dan mencari kebenaran informasi sebelum mengambil tindakan lebih lanjut.

Andhika R.

Andhika R.

Digital Marketing at Fourtrezz
Artikel Teratas