Imbas Dari Serangan PDN, Para Mahasiswa Pendaftar KIP Kuliah Diimbau Klaim Ulang Akun

Ilustrasi berita

Serangan siber yang menargetkan Pusat Data Nasional (PDN) telah menimbulkan kekhawatiran serius terkait keamanan data pribadi. Akibat insiden ini, ribuan data mahasiswa yang mendaftar untuk program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah berpotensi terekspos. Serangan terhadap PDN menyebabkan kebocoran informasi sensitif yang mencakup data pribadi, informasi akademik, dan detail keuangan para mahasiswa. Kebocoran ini meningkatkan risiko penyalahgunaan data, seperti pencurian identitas dan penipuan finansial. PDN dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah bekerja sama untuk mengatasi dampak insiden ini dan melindungi data para mahasiswa.

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengimbau para mahasiswa baru tahun 2024, yang sudah mendaftar sebagai penerima Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) untuk mengklaim ulang akun KIP Kuliah mereka. Serangan siber ransomware pada Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 berimbas pada sistem KIP Kuliah, sehingga pencairan dana bagi penerima dan pendaftar KIP Kuliah tertunda. Namun, Kemendikbudristek memastikan proses seleksi penerimaan mahasiswa baru tahun 2024 tetap berlangsung, seiring dengan proses pemulihan sistem.

 

Baca Juga: BSSN Peringatkan Masyarakat Terkait Praktik Phishing Menyusul Serangan Ransomware ke PDNS 2 Surabaya

 

Anjuran untuk Mahasiswa Pendaftar KIP Kuliah

Untuk mengurangi dampak negatif dari kebocoran data ini, mahasiswa pendaftar KIP Kuliah diimbau untuk mengklaim ulang akun mereka. Langkah-langkah yang dapat diambil termasuk:

  1. Ganti Kata Sandi: Mahasiswa harus segera mengubah kata sandi akun mereka dengan yang lebih kuat dan unik. Pastikan untuk tidak menggunakan kata sandi yang sama di berbagai platform.
  2. Verifikasi Informasi: Pastikan semua informasi pribadi dalam akun adalah benar dan belum diubah oleh pihak yang tidak sah.
  3. Aktifkan Autentikasi Dua Faktor (2FA): Menambahkan lapisan keamanan tambahan pada akun untuk mencegah akses tidak sah.
  4. Waspada terhadap Phishing: Berhati-hati terhadap email atau pesan mencurigakan yang meminta informasi pribadi atau mengarahkan ke situs web palsu.
  5. Pantau Aktivitas Akun: Secara rutin memeriksa aktivitas akun untuk memastikan tidak ada tindakan yang mencurigakan atau tidak sah.
  6. Laporkan Insiden: Jika menemukan aktivitas yang mencurigakan atau mengalami kesulitan dalam mengakses akun, segera laporkan ke pihak berwenang atau tim bantuan teknis PDN.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim, menyatakan, “Kami sangat menyesalkan insiden ini dan tengah bekerja keras untuk memastikan bahwa data mahasiswa aman. Kami menghimbau seluruh mahasiswa untuk segera mengklaim ulang akun mereka dan mengambil langkah-langkah pencegahan yang diperlukan.”

Insiden ini menjadi pengingat pentingnya keamanan data di era digital. PDN dan Kemendikbud berkomitmen untuk terus melindungi data mahasiswa dan meningkatkan keamanan sistem untuk mencegah ancaman serupa di masa depan.

Andhika R.

Andhika R.

Digital Marketing at Fourtrezz
Artikel Teratas