Selasa, 22 September 2026 | 3 min read | Andhika R

OJK Bunyikan Alarm Krisis Siber Industri Asuransi Pasca-Insiden Marein, Desak Eksekusi POJK 4/2021

Akselerasi digitalisasi proses bisnis di sektor perasuransian dan reasuransi Indonesia kini menghadapi konsekuensi risiko yang fatal. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi menegaskan bahwa ancaman serangan siber telah berevolusi menjadi krisis lintas sektor yang mengancam stabilitas industri keuangan non-bank.

Insiden peretasan yang baru-baru ini menimpa PT Maskapai Reasuransi Indonesia Tbk (Marein) dijadikan sebagai barometer peringatan keras oleh regulator. Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) OJK, Ogi Prastomiyono, menegaskan bahwa ketahanan siber tidak lagi sekadar fungsi departemen TI, melainkan indikator mutlak dalam tata kelola dan manajemen risiko korporasi yang harus dievaluasi secara berkelanjutan.

Baca Juga: Eksploitasi Zero-Day dan Kerentanan Kritis (RCE) Hantam Google Chrome, Perimeter Sandbox Korporat Terancam

Bagi jajaran Dewan Komisaris dan Direksi perusahaan asuransi, peringatan OJK ini membawa implikasi langsung terhadap kewajiban kepatuhan regulasi dan infrastruktur operasional:

Fokus Pengawasan OJKImplikasi Taktis Korporasi (B2B)
Mandat Regulasi: POJK Nomor 4/POJK.05/2021Perusahaan asuransi secara hukum diwajibkan untuk memastikan keandalan, kerahasiaan, dan keamanan penyelenggaraan teknologi informasi. Kegagalan memitigasi risiko dapat berujung pada sanksi pengawasan.
Manajemen Akses Pihak Ketiga (TPRM)OJK secara spesifik menyoroti celah pada pengendalian akses teknologi informasi yang melibatkan vendor atau pihak ketiga. Rantai pasok digital asuransi (insurtech/aggregators) sering kali menjadi vektor masuk peretas.
Urgensi BCP dan DRPKorporasi diwajibkan memiliki Business Continuity Plan (BCP) dan Disaster Recovery Plan (DRP) yang tervalidasi. Sistem harus terbukti mampu melakukan pemulihan operasional dengan cepat (downtime minimal) jika peladen utama terkena ransomware atau serangan destruktif lainnya.
Pengawasan Aktif EksekutifKeamanan siber bukan sekadar investasi perangkat lunak pasca-insiden, melainkan membutuhkan pengawasan preventif langsung dari level Direksi dan Dewan Komisaris (C-Level).

Insiden Marein membuktikan bahwa perusahaan asuransi adalah target premium bagi aktor ancaman siber. Industri ini mengelola dua aset paling berharga: data pribadi pelanggan berskala masif (PII/Kesehatan) dan likuiditas finansial yang tinggi.

Beberapa hal yang perlu diperhatikan:

  1. Melampaui Kepatuhan Kertas (Beyond Paper Compliance): Memiliki dokumen BCP/DRP di atas meja tidak akan menyelamatkan perusahaan Anda saat serangan ransomware melumpuhkan sistem klaim nasabah. Dokumen tersebut harus diuji melalui simulasi krisis (Tabletop Exercise) secara berkala.
  2. Mitigasi Risiko Reputasi & Kepercayaan: Industri asuransi berbisnis di atas fondasi kepercayaan. Kebocoran data nasabah tidak hanya melanggar POJK 4/2021, tetapi juga berpotensi memicu denda Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP) dan menghancurkan reputasi merek di mata pemegang polis.
  3. Audit Rantai Pasok (Supply Chain Security): Jika sistem pialang asuransi (broker) atau vendor kesehatan pihak ketiga Anda diretas, jaringan inti perusahaan Anda bisa ikut terseret. Arsitektur jaringan harus menerapkan segmentasi Zero-Trust.

OJK telah memperjelas posisinya: kelalaian sistem TI adalah kegagalan tata kelola risiko korporasi. Jangan menunggu hingga data pemegang polis Anda disandera untuk mulai membangun ketahanan siber.

Validasi ketahanan infrastruktur TI Anda terhadap standar POJK 4/2021, uji efektivitas rencana pemulihan bencana (DRP) Anda, dan pastikan tidak ada titik buta pada jaringan korporat melalui layanan Vulnerability Assessment, Pengujian Penetrasi (Pentest), dan simulasi Red Teaming strategis bersama tim kami. Amankan kepercayaan nasabah dan postur kepatuhan perusahaan Anda sekarang dengan menghubungi pakar keamanan siber Fourtrezz melalui email di [email protected] atau jadwalkan asesmen risiko taktis via WhatsApp di +62 857-7771-7243.

Bagikan:

Avatar

Andhika RDigital Marketing at Fourtrezz

Semua Artikel

Artikel Terpopuler

Berlangganan Newsletter FOURTREZZ

Jadilah yang pertama tahu mengenai artikel baru, produk, event, dan promosi.

Partner Pendukung

infinitixyberaditif

© 2026 PT Tiga Pilar Keamanan. All Rights Reserved.