Jumat, 10 Oktober 2025 | 2 min read | Andhika R
Penangkapan 'Bjorka' Palsu Jadi Momentum: DPR Desak Polisi Usut Tuntas Jaringan Kebocoran Data
Penangkapan pria berinisial WFT (22) di Minahasa, Sulawesi Utara, yang diduga mengakses data ilegal dan mengaku sebagai hacker "Bjorka", memicu respons keras dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono, mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk tidak berhenti pada kasus tunggal ini, melainkan mengusut tuntas jaringan kejahatan siber yang lebih luas.
"Kami mendorong aparat penegak hukum untuk tidak berhenti pada satu kasus saja. Perlu ada langkah lanjutan yang sistematis untuk mengungkap jaringan, pola, dan potensi pelanggaran lainnya yang mungkin belum terdeteksi," kata Dave kepada wartawan, Sabtu (4/10/2025).
Komisi I DPR menilai penangkapan sosok yang mengklaim Bjorka ini merupakan momentum penting untuk penegakan hukum di ranah siber. Kasus ini dipandang serius karena menyangkut kebocoran data pribadi dalam skala besar yang berpotensi merugikan masyarakat dan mengganggu kepercayaan terhadap sistem digital nasional.
Dave Laksono menekankan pentingnya transparansi dalam proses hukum dan perlunya koordinasi lintas lembaga. Hal ini bertujuan agar penanganan kasus-kasus kebocoran data tidak bersifat sporadis, melainkan terintegrasi dalam kerangka perlindungan data nasional.
Komisi I DPR juga akan terus mendorong penguatan regulasi dan tata kelola keamanan siber, termasuk percepatan implementasi Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP).
"Kami ingin memastikan bahwa setiap penyelenggara sistem elektronik, baik swasta maupun pemerintah, memiliki standar keamanan yang memadai dan bertanggung jawab atas pengelolaan data masyarakat," tegas Dave.
Baca Juga: Polisi Dalami Jaringan 'Bjorka' Palsu: Aktif di Dark Web Sejak 2020, Sering Ganti Nama
Berdasarkan pemeriksaan, polisi mengungkap fakta bahwa WFT ternyata telah berselancar di Dark Web sejak tahun 2020. Wakil Direktur Siber Direktorat Siber Polda Metro Jaya, AKBP Fian Yunus, menyebut pelaku telah mengeksplorasi berbagai forum gelap yang menjadi tempat jual beli data.
WFT juga diketahui sering mengubah identitas online-nya untuk mengelabui aparat. Ia tercatat sempat menggunakan username seperti SkyWave, ShinyHunter, hingga Opposite6890 pada Agustus 2025, selain nama Bjorka.
Tujuan utama pelaku melakukan perubahan nama adalah untuk menyamarkan jejaknya dengan menggunakan berbagai e-mail atau nomor telepon palsu, sehingga sulit dilacak oleh aparat. WFT mengklaim telah mendapatkan dan memperjualbelikan data institusi dalam dan luar negeri, perusahaan kesehatan, hingga perusahaan swasta.
"Pengakuannya sekali dia menjual data itu kurang lebih nilainya puluhan juta... Pada saat diperjualbelikan pelaku menerima pembayaran dengan menggunakan cryptocurrency," ungkap AKBP Fian Yunus, menekankan motif pelaku yang didasari keuntungan finansial.

Andhika RDigital Marketing at Fourtrezz
Artikel Terpopuler
Tags: Human Factor, Social Engineering, Phishing AI, Keamanan Siber, Cyber Awareness
Baca SelengkapnyaBerita Teratas
Tags: Bjorka Palsu, Kebocoran Data, Keamanan Siber, DPR RI, UU PDP
Tags: Bjorka Palsu, Kebocoran Data, Keamanan Siber, DPR RI, UU PDP
Berlangganan Newsletter FOURTREZZ
Jadilah yang pertama tahu mengenai artikel baru, produk, event, dan promosi.