Serangan Siber Incar Pemilu 2024, Keamanan Siber dan Infrastruktur Perlu Ditingkatkan Lagi!

Ilustrasi berita

Ancaman serangan siber terus menghantui kita, termasuk yang terkait dengan pemilu 2024. Hal ini menunjukkan pentingnya kontrol terhadap infrastruktur fisik siber. Pada Forum Koordinasi dan Sinkronisasi (FKS) bertajuk Koordinasi dan Sinkronisasi Dalam Rangka Peningkatan Keamanan Siber Jelang Pemilu 2024, Badan Intelijen Negara (BIN) mengungkapkan ada empat motif serangan siber, yaitu pendataan, mencari keuntungan, menyerang/mendiskreditkan beberapa partai, dan menyabotase pelaksanaan pesta demokrasi.

 

Baca Juga : Bermodal Akun Fiktif Dua Mantan Driver Ojol Berhasil Raup Rp 2,2 Miliar Setelah Bobol Goto Go-jek

 

Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) dalam kesempatan yang sama menyampaikan, mengingat penyelenggaraan Pemilu 2019, ancaman siber menyasar infrastruktur TI berupa jaringan dan sistem TI KPU serta sumber daya manusia khususnya penyelenggara pemilu dan peserta. Menghadapi pemilu 2024, Panitia Pemilihan Umum (KPU) sendiri telah melakukan banyak upaya untuk mengantisipasi perkembangan tersebut. Upaya tersebut meliputi keamanan pengembangan sistem dan aplikasi, keamanan pusat data dan jaringan, keamanan operasional, keamanan fisik, dan audit.

Wakil Menteri Koordinator Komunikasi, Informasi dan Peralatan (Kominfatur) Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Arif Mustofa mengatakan berbagai infrastruktur dan sistem informasi yang akan digunakan selama pemilu mungkin rentan terhadap serangan siber dalam waktu dekat. Oleh karena itu, menurut Arif, infrastruktur dan aplikasi sistem informasi harus dipersiapkan secara cermat dan menyeluruh serta memenuhi standar keamanan sepenuhnya.

“Perlu upaya nyata untuk mengantisipasi berbagai potensi ancaman dari kejadian siber agar Pemilu 2024 dapat terselenggara dengan aman dan lancar,” ujarnya, seperti dilansir dari Detik.Com, Minggu (10/09/2023).

Sebagai informasi, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) mencatat anomali trafik antara 1 Januari 2022 hingga 12 Juni 2023 mencapai lebih dari satu miliar anomali trafik, kategori aktivitas malware sebesar 57,33%. Berdasarkan data tersebut, menunjukkan bahwa Indonesia masih sangat rentan terhadap serangan siber. Begitu pula dengan penyelenggaraan Pemilu 2024 yang berpotensi menimbulkan kerentanan keamanan.

 

Baca Juga : Semakin Marak Penipuan Melalui Pesan WhatsApp, Kominfo dan OJK Kembali Ingatkan Berbagai Macam Modusnya

 

Ketua APJII Muhammad Arif mengatakan hal ini akan mendorong seluruh kementerian/lembaga dan pemangku kepentingan untuk meningkatkan keamanan siber menjelang pemilu 2024.

“Oleh karena itu, diperlukan upaya komprehensif yang melibatkan banyak pihak seperti pemerintah, swasta, akademisi, asosiasi, dan masyarakat” ujarnya.

“Dengan berbagai perkembangan teknologi, untuk mencegah ancaman siber terhadap penyelenggaraan Pemilu 2024, penting bagi pemerintah untuk memiliki kendali dan kedaulatan terhadap infrastruktur fisik siber” simpul Arif.

Andhika R.

Andhika R.

Digital Marketing at Fourtrezz
Artikel Teratas