Simposium Privasi dan Perlindungan Data Indonesia 2023 Mengukir Langkah Strategis di Yogyakarta

Ilustrasi berita

Yogyakarta, 3 November 2023 — Berlangsung selama dua hari penuh dengan diskusi yang mendalam dan interaktif, Simposium Privasi dan Perlindungan Data Indonesia 2023 telah resmi ditutup di Hotel Marriott Yogyakarta. Acara yang merupakan hasil kolaborasi antara PT. Xynexis International dan Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (KOMINFO) ini mengumpulkan para ahli, praktisi, serta pengambil kebijakan dari berbagai sektor untuk mendiskusikan implementasi dari Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) yang telah disahkan.

Simposium ini dibuka dengan keynote speaker dari KOMINFO yang menekankan pentingnya sinergi dan koordinasi antarinstansi pemerintah serta antara pemerintah dan sektor privat dalam upaya mengimplementasikan UU PDP. Ditegaskan bahwa UU ini bukan hanya sekadar regulasi, melainkan sebuah langkah awal menuju transformasi digital yang bertanggung jawab dan berkelanjutan di Indonesia.

 

Baca Juga : Ditemukan Eksploitasi Safari Baru Berdampak pada Apple iPhone dan Mac dengan CPU Seri A dan M

 

Salah satu highlight dari hari pertama adalah sesi yang membahas tentang pentingnya transparansi dan edukasi publik dalam perlindungan data pribadi. Pembicara dari berbagai sektor menggarisbawahi urgensi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang hak-hak mereka sebagaimana yang diamanatkan oleh UU PDP. Dalam sesi ini juga ditekankan peran vital Data Protection Officer (DPO), sebuah profesi yang prediksinya akan mengalami peningkatan permintaan hingga 140 ribu posisi di seluruh Indonesia.

Pada sesi internasional, praktik terbaik dan tantangan yang dihadapi dalam penerapan regulasi privasi data di negara lain dibahas secara komparatif. Para peserta simposium mendapat wawasan tentang bagaimana negara-negara maju menangani persoalan privasi dan perlindungan data dalam konteks yang lebih luas, termasuk dalam kerangka kerja sama internasional.

Hari kedua simposium tak kalah intens dengan diskusi-diskusi yang mengupas tuntas peran Data Protection Officer di era digital saat ini. Yhonatan Peranto dari Forcepoint, dalam sesinya, menyatakan bahwa DPO tidak hanya bertanggung jawab dalam aspek kepatuhan tetapi juga harus proaktif dalam mengimplementasikan keamanan data secara strategis. Materi ini menambahkan bahwa pemahaman mendalam tentang standar ISO 27001:2022 menjadi sangat krusial, khususnya dalam menghadapi tantangan kerja hybrid dan penggunaan cloud yang semakin masif.

 

Baca Juga : BI akan Lakukan Upaya Memperkuat Keamanan Siber Infrastruktur Sistem Keuangan Negara

 

Selain itu, simposium juga menghadirkan sesi khusus mengenai ancaman siber dan peran teknologi AI generatif dalam menghadapi tantangan perlindungan data. Para pembicara membahas bagaimana AI dapat diintegrasikan ke dalam sistem keamanan untuk mengidentifikasi dan menanggulangi potensi ancaman siber secara lebih efektif.

Penutupan simposium ditandai dengan deklarasi komitmen bersama untuk terus mendorong implementasi UU PDP dengan cara yang inklusif dan berkesinambungan. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan terbuka ruang dialog yang lebih luas antara pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat sipil dalam menciptakan ekosistem digital yang aman, sehat, dan dapat dipercaya oleh seluruh lapisan masyarakat Indonesia.

Andhika R.

Andhika R.

Digital Marketing at Fourtrezz
Artikel Teratas