Rabu, 10 September 2025 | 8 min read | Andhika R

Tips Aman Berbelanja Online: Melindungi Data Pembayaran dan Transaksi di Situs E‑Commerce

Belanja online di Indonesia menunjukkan pertumbuhan yang pesat. Menurut laporan GlobalData, nilai pasar e-commerce Indonesia meningkat tajam dari $18,2 miliar (2020) menjadi $40,8 miliar (2024), dan diperkirakan mencapai $46,6 miliar pada 2025. Data lain menunjukkan bahwa sekitar 46,7 juta orang Indonesia berbelanja secara daring pada 2024. Pertumbuhan ini didorong oleh penetrasi internet yang tinggi (sekitar 79,5% penduduk pada 2024), meluasnya penggunaan ponsel pintar, dan kemudahan metode pembayaran digital.

Namun, peningkatan aktivitas belanja daring juga diiringi lonjakan insiden kejahatan siber. Data Kemenkominfo mencatat 405.000 laporan penipuan transaksi online sepanjang 2017–2024, termasuk penipuan di e-commerce. OJK mencatat kerugian masyarakat akibat penipuan online hingga Rp4,6 triliun sejak November 2024 hingga Agustus 2025. Fakta ini menandakan urgensi kesadaran keamanan saat berbelanja daring. Artikel ini bertujuan memberikan tips praktis agar konsumen tetap aman saat berbelanja online.

Tips Aman Berbelanja Online Melindungi Data Pembayaran dan Transaksi di Situs E‑Commerce.webp

Risiko Belanja Online Tanpa Keamanan

  • Pencurian Data Pembayaran: Situs belanja tidak resmi atau lemah keamanannya dapat menimbulkan pencurian data finansial. Pelaku penipuan sering menggunakan phishing, yaitu penipuan lewat email/SMS palsu, untuk mengelabui konsumen menyerahkan data kartu kredit atau perbankan. Kasus pencurian kartu kredit, penipuan phishing, dan peretasan akun masih sering terjadi. Jika data Anda jatuh ke tangan penipu, akun pembayaran bisa disalahgunakan untuk transaksi tanpa izin.
  • Toko Online Palsu & Penipuan Marketplace: Modus penipuan umum adalah “toko online fiktif” di media sosial atau situs abal-abal. Penipu membuat laman belanja tampak profesional, lalu menawarkan produk dengan harga sangat murah agar menarik pembeli. Setelah korban membayar, pelaku menghilang atau menagih biaya palsu (misalnya dengan berpura-pura petugas instansi) agar paket “dapat dilepas”. Contoh nyata, seorang korban menjadi sasaran akun Instagram toko palsu dan ditipu Rp500.000 oleh orang yang mengaku petugas Bea Cukai. Transaksi di luar saluran resmi (misalnya lewat transfer pribadi atau WhatsApp) memberi ruang penipu sulit terlacak.
  • Malware, Phishing, dan Social Engineering: Selain phishing lewat komunikasi elektronik, malware juga menjadi ancaman. Saat mengunjungi situs tidak resmi, perangkat bisa terinfeksi virus yang mencuri data atau merekam aktivitas pengguna. Teknik social engineering seperti menyamar sebagai pihak resmi (bank, marketplace, bahkan teman) juga sering digunakan untuk menipu korban agar menyerahkan informasi sensitif. Di Indonesia, jumlah kasus phishing cukup besar – misalnya pada 2024 tercatat 85.908 kasus phishing, tertinggi kedua di ASEAN.
  • Dampak Finansial & Kebocoran Data: Jika data keuangan atau identitas pribadi bocor, korban bisa mengalami kerugian finansial dan pelanggaran privasi. Terbukanya data kartu kredit, nomor rekening, atau identitas dapat disalahgunakan untuk kejahatan lebih lanjut. Selain kehilangan uang, korban bisa menghadapi pembobolan akun, penipuan lanjutan, atau kerusakan reputasi. Oleh karena itu, memahami dan menghindari risiko-risiko di atas sangat penting untuk mencegah kerugian nyata.

Tips Memilih Situs Belanja yang Aman

  • Periksa Keamanan Situs (SSL/HTTPS): Pastikan alamat situs belanja dimulai dengan “https://” dan terdapat ikon gembok di kolom URL. Ini menunjukkan adanya enkripsi data antara browser Anda dan situs tersebut. Hindari memasukkan informasi pribadi atau kartu pada situs tanpa protokol HTTPS karena rentan disadap.
  • Cek Reputasi & Ulasan Pengguna: Pilih marketplace atau toko online yang sudah terkenal dan memiliki sistem ulasan pengguna. Baca rating dan testimonial pembeli sebelumnya untuk menilai kepercayaan penjual. Toko terpercaya biasanya memiliki banyak transaksi sukses dan ulasan positif. Sebaliknya, hati-hati pada penjual baru tanpa histori atau yang menawarkan produk “terlalu baik untuk jadi kenyataan” dengan harga sangat murah.
  • Waspada Tautan Mencurigakan: Hindari mengakses situs belanja melalui tautan yang dikirim via SMS, email, atau media sosial jika Anda belum memeriksanya. Penipu sering menyebar link palsu yang meniru toko online populer. Sebaiknya ketik alamat resmi marketplace di browser Anda daripada mengklik tautan tak jelas. Selalu periksa bahwa Anda berada di situs resmi (bukan alamat yang mirip) sebelum bertransaksi.
  • Bandingkan Harga dengan Wajar: Tawaran harga yang jauh di bawah pasar umumnya mencurigakan. Sebelum membeli, bandingkan harga produk di beberapa toko atau marketplace. Jika ada diskon besar yang tidak masuk akal tanpa penjelasan, bisa jadi itu trik penipu. Belanja di platform resmi dengan harga wajar dapat mengurangi risiko menerima barang palsu atau tidak dikirim.

Melindungi Data Pembayaran Saat Transaksi

  • Gunakan Metode Pembayaran Aman: Prioritaskan cara bayar yang aman dan terlindungi pembeli, misalnya Cash on Delivery (COD), e-wallet resmi (GoPay, OVO, Dana, dll.), atau transfer lewat rekening virtual (VA) terproteksi. Metode seperti rekening bersama (escrow) juga bisa digunakan agar dana ditahan hingga pembeli konfirmasi barang diterima. Hindari mentransfer uang langsung ke rekening pribadi penjual di luar sistem yang resmi.
  • Jangan Simpan Data Kartu Secara Otomatis: Saat bertransaksi, hindari opsi menyimpan informasi kartu kredit/debit di browser atau aplikasi. Meskipun praktis, ini berisiko apabila akun Anda diretas. Sebaiknya masukkan data setiap kali diperlukan dan hapus informasi setelah selesai. Gunakan password manager yang tepercaya untuk menyimpan login akun secara aman daripada mengandalkan penyimpanan di browser.
  • Aktifkan Notifikasi Transaksi: Manfaatkan fitur notifikasi dari bank atau e-wallet Anda. Setiap kali ada transaksi keluar atau masuk, Anda akan mendapat SMS/email pemberitahuan. Dengan begitu, jika terjadi transaksi yang mencurigakan, Anda bisa segera mengetahui dan mengambil tindakan (misalnya melapor ke bank). Notifikasi real-time sangat membantu mendeteksi penipuan lebih cepat.
  • Gunakan OTP atau 2FA: Aktifkan One-Time Password (OTP) dan Two-Factor Authentication (2FA) pada akun keuangan dan e-commerce Anda. Metode ini menambah lapisan keamanan dengan meminta kode verifikasi tambahan setiap kali login atau melakukan pembayaran. Pastikan nomor telepon dan email Anda terdaftar dengan benar sehingga hanya Anda yang menerima kode keamanan tersebut.

Praktik Keamanan Digital Saat Belanja

  • Perbarui Aplikasi & Browser: Selalu jalankan versi terbaru dari aplikasi marketplace, peramban (browser), dan sistem operasi perangkat Anda. Pembaruan perangkat lunak (patch) biasanya menutup celah keamanan baru yang ditemui. Dengan begitu, malware dan eksploitasi keamanan lain sulit masuk ke sistem Anda.
  • Gunakan Jaringan Internet Aman: Hindari melakukan transaksi keuangan atau memasukkan data sensitif saat terhubung ke Wi-Fi publik yang tidak aman. Jaringan publik rentan disadap oleh pihak tak bertanggung jawab. Jika perlu bertransaksi di tempat umum, gunakanlah VPN atau hotspot pribadi agar koneksi terenkripsi.
  • Pasang Antivirus & Aktifkan Firewall: Lindungi perangkat Anda dengan aplikasi keamanan seperti antivirus dan antispyware. Aktifkan juga firewall bawaan sistem operasi untuk menolak koneksi mencurigakan. Pastikan definisi virus dan tanda tangan malware terbarui secara berkala. Ini mencegah perangkat terinfeksi program jahat yang dapat mencuri data.
  • Gunakan Password Kuat dan Kelola Kata Sandi: Buat kata sandi (password) yang panjang, kompleks, dan unik untuk setiap akun Anda. Gunakan kombinasi huruf besar, kecil, angka, dan simbol. Jangan gunakan tanggal lahir atau kata umum. Simpan password di password manager terpercaya daripada di catatan atau di browser. Rutin ubah kata sandi, terutama setelah ada pemberitahuan kebocoran data dari suatu layanan.

Cara Menghindari Penipuan Online

  • Waspada Iklan dan Promo Palsu: Penipuan sering melibatkan iklan/promo yang terlalu menggoda, seperti diskon besar tanpa alasan jelas. Jangan langsung percaya tawaran tersebut. Bandingkan harga dan cek kredibilitas promo. Jika tawaran sangat menarik tapi penjual atau situsnya diragukan, besar kemungkinan itu tipu muslihat.
  • Verifikasi Toko Online dan Penjual: Sebelum membeli, selalu periksa reputasi penjual atau toko online. Baca testimoni, rating, dan ulasan pembeli lain. Penjual terpercaya umumnya memiliki reputasi baik dan respon cepat. Hati-hati terhadap akun baru dengan sedikit transaksi, meskipun memiliki banyak pengikut. Jika penjual tidak transparan atau menolak pertanyaan, sebaiknya pilih penjual lain.
  • Transaksi Lewat Rekening Bersama (Escrow): Gunakan fasilitas rekening bersama yang disediakan marketplace besar. Dengan sistem ini, pembayaran ditahan pihak ketiga (seperti pihak marketplace) sampai barang diterima pembeli. Cara ini meminimalkan risiko penipuan karena penjual baru mendapatkan dana setelah Anda konfirmasi barang aman. Hindari metode pembayaran yang tidak memiliki proteksi seperti transfer langsung tanpa jaminan.
  • Laporkan Jika Mencurigakan: Jika menemukan indikasi penipuan (misalnya permintaan pembayaran di luar platform resmi atau pengiriman tidak sesuai), segera hentikan transaksi dan laporkan ke pihak marketplace atau pihak berwenang. Edukasi diri Anda tentang modus penipuan terkini agar tidak menjadi korban, seperti penipuan yang mengatasnamakan instansi pemerintah ataupun penipu yang meminta kode OTP/PIN.

Studi Kasus & Fakta di Indonesia

  • Pertumbuhan Pengguna & Nilai Transaksi: Indonesia menjadi salah satu pasar e-commerce dengan pertumbuhan tercepat di dunia. Data menunjukkan 46,7 juta orang berbelanja online pada 2024, dan lima platform teratas (Shopee, Lazada, Tokopedia, Blibli, Bukalapak) menerima ratusan juta kunjungan per bulan. Hal ini mencerminkan peluang besar sekaligus tantangan keamanan, karena volume transaksi yang besar memberi celah bagi penipu.
  • Laporan Penipuan dan Kerugian: Selama 2017–2024 tercatat 405.000 laporan penipuan transaksi online di Indonesia, termasuk penipuan belanja daring. Khusus periode Nov 2024–Agus 2025, OJK (melalui IASC) mencatat korban penipuan kehilangan total Rp4,6 triliun dari sekitar 225.281 laporan. Rata-rata Indonesia menerima 700–800 laporan scam per hari, jauh lebih tinggi dibandingkan negara tetangga. Fenomena ini menunjukkan betapa besarnya risiko dan kerugian finansial yang dapat ditimbulkan oleh penipuan online.
  • Regulasi Perlindungan Data Pribadi: Untuk melindungi konsumen, pemerintah telah mengesahkan UU No. 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (PDP). Undang-undang ini menegaskan bahwa perusahaan e-commerce wajib mengamankan data pribadi konsumen (seperti data finansial dan identitas) sesuai standar hukum. Jika terjadi penyalahgunaan data, konsumen berhak mengajukan gugatan hukum. Selain itu, konsumen dapat meminta perusahaan menghapus data pribadinya ketika tidak lagi diperlukan. Regulasi ini bertujuan meningkatkan kepercayaan konsumen dengan kewajiban hukum yang kuat terhadap penyedia layanan online.

Kesimpulan

Keselamatan berbelanja online sangat tergantung pada kewaspadaan konsumen. Dengan memilih situs dan penjual yang terpercaya, menggunakan metode pembayaran aman, serta menerapkan praktik keamanan digital yang baik, risiko penipuan dan pencurian data dapat diminimalkan. Lindungi data Anda, pilih situs terpercaya, gunakan metode pembayaran yang aman, dan tetap waspada terhadap ancaman siber setiap kali berbelanja online. Semakin hati-hati kita, semakin kecil peluang penipu merugikan. Selalu cek ulang sebelum checkout dan ajak juga keluarga atau teman untuk berbagi tips keamanan. Dengan cara ini, pengalaman belanja online Anda akan tetap menyenangkan dan terhindar dari kerugian.

Bagikan:

Avatar

Andhika RDigital Marketing at Fourtrezz

Semua Artikel

Artikel Terpopuler

Berlangganan Newsletter FOURTREZZ

Jadilah yang pertama tahu mengenai artikel baru, produk, event, dan promosi.

Partner Pendukung

infinitixyberaditif

© 2025 PT Tiga Pilar Keamanan. All Rights Reserved.
Info Ordal