Keamanan Siber Masih Menjadi Ancaman Utama Bagi Perusahaan

Ilustrasi berita

fourtrezz.co.id – Menurut laporan terbaru dari The Institute of Internal Auditors (IIA), keamanan siber menduduki posisi paling atas dari lima risiko utama yang akan dihadapi oleh perusahaan dalam tiga tahun mendatang. Meskipun Indonesia mencatat peningkatan dalam National Cyber Security Index (NCSI) pada tahun 2023, para ahli menekankan bahwa perusahaan tetap harus mengambil langkah-langkah kritis untuk mengatasi tantangan keamanan siber ini.

Erikman D Pardamean, Partner Technology Risk Consulting RSM Indonesia, menggarisbawahi pentingnya langkah-langkah proaktif dalam menghadapi keamanan siber. Meskipun Indonesia telah berhasil meningkatkan peringkatnya dalam NCSI, dengan skor 63,64 pada tahun 2023 dari skor sebelumnya hanya 38,96 pada tahun 2022, tantangan keamanan siber tetap signifikan.

Dalam sebuah webinar berjudul “Cyber Security, Data Privacy, and Human Rights: Navigating the Digital Landscape”, disampaikan tiga poin kunci yang harus diperhatikan oleh perusahaan. Pertama, perusahaan perlu mengidentifikasi aset-aset krusial yang perlu dilindungi dan melakukan penilaian risiko secara berkala. Selanjutnya, perlindungan harus diimplementasikan secara efektif melalui berbagai tes dan simulasi.

 

Baca Juga: FBI Peringatkan Ancaman Siber Peretas Cina Ke Dalam Infrastruktur Penting AS

 

Langkah kedua adalah membangun ketahanan siber melalui pembangunan tata kelola dan strategi keamanan yang kuat. Tata kelola yang jelas akan menetapkan tanggung jawab, mengelola risiko, dan memastikan kepatuhan dengan hukum dan standar yang relevan. Strategi keamanan yang terkoordinasi akan menyelaraskan inisiatif keamanan siber dengan tujuan bisnis perusahaan.

Ketiga, keamanan siber tak terpisahkan dari kepercayaan digital. Keamanan yang kuat adalah landasan kepercayaan yang diperlukan untuk pertumbuhan bisnis jangka panjang. Dalam era di mana UU Perlindungan Data Pribadi akan berlaku penuh pada Oktober 2024, aspek keamanan siber menjadi semakin penting untuk melindungi data pribadi dari ancaman digital.

Urgensi dalam meningkatkan keamanan siber semakin diperkuat dengan rilis terbaru dari The National Institute of Standards and Technology (NIST) mengenai CSF Framework 2.0. Framework ini disesuaikan untuk berbagai sektor industri dan ukuran organisasi, menandakan pentingnya investasi dan upaya dalam memastikan keamanan siber yang memadai.

Dengan peringatan ini, perusahaan di Indonesia dan di seluruh dunia diharapkan untuk mengambil langkah-langkah konkret dalam mengatasi risiko keamanan siber guna melindungi kepentingan mereka serta memastikan kelangsungan bisnis yang berkelanjutan di era digital yang semakin kompleks.

Andhika R.

Andhika R.

Digital Marketing at Fourtrezz
Artikel Teratas