Kamis, 27 Februari 2025 | 4 min read | Andhika R
Kemkomdigi Perkuat Perlindungan Anak di Ruang Digital di Tengah Pesatnya Digitalisasi
Di era digital yang semakin berkembang pesat, Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) terus menunjukkan komitmennya dalam melindungi anak-anak Indonesia di dunia maya. Dalam rangka peringatan Safer Internet Month, yang diperingati secara global setiap Februari, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengumumkan bahwa regulasi baru mengenai perlindungan anak di internet akan segera diberlakukan.
“Di balik layar yang tampak ramah dan menyenangkan, ada ancaman tersembunyi yang bisa berdampak besar pada kehidupan seorang anak. Oleh karena itu, pemerintah tidak akan tinggal diam dan telah mengambil langkah konkret untuk memperkuat perlindungan anak di dunia digital,” ujar Meutya dalam acara Hari Internet Aman bersama Google Indonesia di Kantor Kemkomdigi, Jakarta Pusat, Selasa (18/2/2025).
Menurut data UNICEF, setiap setengah detik seorang anak di dunia mengakses internet untuk pertama kalinya. Di Indonesia sendiri, jumlah pengguna internet telah mencapai 221 juta orang, atau sekitar 79,5% dari total populasi. Yang menarik, 9,17% dari pengguna ini berusia di bawah 12 tahun, menjadikan mereka lebih rentan terhadap berbagai ancaman siber, termasuk konten berbahaya dan eksploitasi digital.
Seiring dengan meningkatnya kesadaran akan pentingnya keamanan digital bagi anak-anak, Indonesia berhasil menunjukkan kemajuan signifikan dalam indeks keamanan anak di dunia maya. Dalam laporan Child Online Safety Index tahun 2023, Indonesia kini berada di kuartil kedua, naik dari posisi 26 dari 30 negara pada tahun 2020. Meutya menekankan bahwa peningkatan ini merupakan hasil dari kerja sama erat antara pemerintah, industri teknologi, dan masyarakat dalam menciptakan ekosistem digital yang lebih aman.
Baca Juga: Kemkomdigi Perkuat Perlindungan Anak di Ruang Digital di Tengah Pesatnya Digitalisasi
Sebagai bagian dari langkah konkret untuk meningkatkan keamanan digital, Kemkomdigi telah melakukan penindakan tegas terhadap berbagai jenis konten berbahaya di dunia maya. Dari 20 Oktober 2024 hingga 15 Februari 2025, sebanyak 993.114 konten judi online telah berhasil diturunkan. Selain itu, ratusan ribu konten pornografi juga telah diblokir sebagai bagian dari upaya berkelanjutan pemerintah dalam menciptakan ruang digital yang lebih bersih dan aman bagi anak-anak.
Namun, Menteri Meutya menegaskan bahwa hanya melakukan pemblokiran tidak akan cukup untuk mengatasi permasalahan ini secara menyeluruh. Oleh karena itu, pemerintah telah memperkuat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dengan menyusun tata kelola khusus untuk perlindungan anak dalam penyelenggaraan sistem elektronik. Regulasi ini saat ini berada di tahap akhir dan akan segera diumumkan secara resmi dalam waktu dekat.
“Kami sudah melaporkan kepada Presiden, dan insyaAllah dalam waktu dekat akan diumumkan secara resmi. Regulasi ini akan menjadi landasan yang lebih kuat dalam melindungi anak-anak dari ancaman siber yang terus berkembang,” kata Meutya.
Meutya Hafid juga menyoroti peran platform digital global dalam menciptakan ekosistem internet yang lebih aman bagi pengguna di Indonesia. Menurutnya, meskipun banyak perusahaan teknologi besar memiliki kantor pusat di luar negeri, mereka tetap beroperasi di Indonesia dan harus tunduk pada regulasi yang berlaku di negara ini.
“Indonesia tidak ingin hanya dipandang sebagai pasar oleh platform-platform digital global. Mereka harus berkomitmen untuk menciptakan ruang digital yang lebih aman bagi pengguna, khususnya anak-anak,” tegasnya.
Ia juga mengapresiasi platform seperti Google yang telah menjalin kerja sama dengan pemerintah dalam meningkatkan keamanan digital. Meutya mengajak perusahaan teknologi lainnya untuk mengikuti langkah ini dan berkontribusi lebih aktif dalam memperkuat keamanan siber di Indonesia.
Sebagai bagian dari peringatan Safer Internet Month, Menkomdigi Meutya Hafid mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari orang tua, pendidik, hingga industri teknologi, untuk berperan aktif dalam menciptakan ekosistem digital yang lebih aman dan positif bagi anak-anak.
“Keamanan anak-anak di dunia digital adalah tanggung jawab bersama. Orang tua harus lebih proaktif dalam mengawasi aktivitas daring anak-anak mereka, pendidik harus memberikan pemahaman yang lebih baik mengenai literasi digital, dan industri harus lebih bertanggung jawab dalam memastikan keamanan layanan mereka,” ujar Meutya.
Pemerintah terus berupaya memperkuat kebijakan dan infrastruktur digital agar ekosistem online menjadi lebih ramah bagi anak-anak. Dengan sinergi antara regulasi yang ketat, teknologi yang mendukung keamanan data, serta peningkatan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perlindungan anak di dunia digital, Indonesia diharapkan dapat menjadi contoh bagi negara lain dalam menjaga keamanan siber.
Sebagai penutup, Meutya mengingatkan bahwa era digital membawa berbagai peluang, tetapi juga tantangan yang besar. Oleh karena itu, langkah-langkah konkret harus terus dilakukan untuk memastikan bahwa internet menjadi tempat yang aman dan bermanfaat bagi semua, terutama bagi anak-anak yang merupakan generasi penerus bangsa.
“Mari kita jadikan momentum ini sebagai langkah nyata dalam menciptakan masa depan digital yang lebih baik. Dengan kerja sama yang erat antara pemerintah, industri, dan masyarakat, kita bisa memastikan bahwa dunia digital menjadi ruang yang lebih aman, inklusif, dan positif bagi generasi mendatang,” pungkasnya.

Andhika RDigital Marketing at Fourtrezz
Artikel Terpopuler
Tags: Keamanan Data, Pengujian Sistem, Kebocoran Data, Audit Keamanan, Penetration Test
Baca SelengkapnyaBerita Teratas
Berlangganan Newsletter FOURTREZZ
Jadilah yang pertama tahu mengenai artikel baru, produk, event, dan promosi.

PT. Tiga Pilar Keamanan
Grha Karya Jody - Lantai 3Jl. Cempaka Baru No.09, Karang Asem, Condongcatur
Depok, Sleman, D.I. Yogyakarta 55283
Informasi
Perusahaan
Partner Pendukung



