Maraknya Kebocoran Data, Pakar Siber Ingatkan Keselamatan Masyarakat Akan Terancam

Ilustrasi berita

Maraknya Kebocoran Data, Pakar Siber Ingatkan Keselamatan Masyarakat Akan Terancam

Meski kebenaran di balik dugaan beberapa insiden kebocoran data belum diketahui, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sebelumnya juga telah menyatakan bahwa insiden kebocoran data serupa pernah terjadi sebelumnya. Di sisi lain, pakar keamanan siber menganggap kebocoran data sangat berbahaya.

 

Ilustrasi Berita

 

Baca Juga : Data Dukcapil Bocor! Kemendagri Beri Tanggapan “Format Tidak Sesuai Database Kependudukan”

 

Pratama Persadha, Presiden Direktur CISSReC, mengatakan bahwa informasi yang bocor dapat digunakan untuk kejahatan seperti penipuan, baik penipuan langsung maupun penipuan lainnya yang mengatasnamakan atau menggunakan informasi pribadi orang lain yang bocor. Lebih berbahaya lagi jika data pribadi digunakan untuk membuat identitas palsu, yang kemudian digunakan untuk melakukan aksi teroris. Dalam kasus ini, pihak dan keluarga yang data pribadinya akan digunakan akan dituduh sebagai teroris atau kelompok pendukungnya, katanya di telepon.

Tidak hanya merugikan masyarakat, kata Pratama, informasi tersebut juga dapat merugikan pemerintah karena sumber kebocorannya diyakini berasal dari Dirjen Imigrasi, sebuah instansi pemerintah, pihak lain menyimpulkan bahwa cyber sector public keamanan memiliki skor cukup rendah. “Tentu hal ini mencemarkan nama baik pemerintah baik di mata masyarakat Indonesia maupun internasional, karena pemerintah tidak mampu menerapkan cyber security bagi institusinya, padahal banyak pihak yang sangat mumpuni, antara lain BSSN, BIN dan Kominfo” dia berkata.

Dikutip dari Detik Com, Kebocoran data ini bukan yang pertama kali terjadi. Menurut Kementerian Komunikasi dan Informatika, antara tahun 2019 hingga 2023, terdeteksi 98 kasus dugaan pelanggaran data pribadi. Terkait maraknya kebocoran data, Pratama membeberkan peraturan perundang-undangan perlindungan data pribadi.

 

Baca Juga : WNA Asal Bulgaria Nekat Bobol ATM di Yogyakarta Cuma Pakai Software

 

“Dalam hal aliran data, perusahaan seperti pengendali atau pemroses bertanggung jawab serta penjahat dunia maya yang menyebarkan data pribadi di ruang publik. Untuk partai yang berbasis di Indonesia, kita bisa menggunakan Pasal 57 UU PDP sebagai dasar penindakan,” ujarnya.

Selain itu, dia menegaskan mereka harus membuka hasil investigasi kepada publik, agar publik segera mengetahui sumber arus informasi tersebut.

“Baik verifikasi maupun kebocoran data serupa tidak akan terjadi lagi di masa mendatang, karena peretas seringkali meninggalkan gateway tersembunyi yang memungkinkan mereka mengakses sistem yang diretasnya,” jelas Pratama.

Untuk menghindari kejadian serupa di masa depan, penting bagi kita semua untuk berkomitmen dalam meningkatkan keamanan data dan menerapkan langkah-langkah yang efektif. Ini termasuk mengidentifikasi dan menutup celah keamanan yang mungkin ditinggalkan oleh para peretas, serta bekerja sama dengan lembaga-lembaga yang berkompeten dalam bidang keamanan siber. Dengan langkah-langkah ini, kita dapat melindungi data pribadi kita sendiri dan mencegah dampak negatif yang dapat terjadi akibat kebocoran data.

Situasi kebocoran data yang semakin marak harus menjadi peringatan bagi kita semua. Dalam dunia yang semakin terhubung dan bergantung pada teknologi, keamanan data menjadi hal yang sangat penting. Kita harus mengambil tindakan yang tepat untuk melindungi diri kita sendiri, masyarakat, dan negara dari ancaman ini. Dengan kesadaran yang kuat dan langkah-langkah yang berkelanjutan, kita dapat mengatasi tantangan ini dan membangun lingkungan yang aman dan terpercaya dalam penggunaan teknologi informasi.

Andhika R.

Andhika R.

Digital Marketing at Fourtrezz
Artikel Teratas