Heboh! Serangan Siber Terhadap Kompas.id Terjadi Setelah Publikasi Terkait Judi Online

Ilustrasi berita

Situs berita dan aplikasi milik Harian Kompas, Kompas.id, mengalami serangan siber yang mengakibatkan gangguan akses terhadap sejumlah artikel yang telah dipublikasikan. Kejadian ini berlangsung setelah Kompas.id mempublikasikan serangkaian artikel hasil investigasi terkait judi online. Menurut laporan, serangan tersebut semakin merajalela pada Jumat (15/12/2023).

 

Baca Juga : Pelanggaran Data Mengguncang Produsen Coklat Ternama di Amerika

 

Melalui platform X/Twitter, Harian Kompas menyampaikan informasi terkait peristiwa ini dan menegaskan bahwa upaya pemulihan sedang dilakukan. Akun resmi Harian Kompas, @HarianKompas, menyatakan, “Ini terjadi setelah kami memublikasikan seri liputan investigasi judi online. Kami sedang berupaya mengatasinya. Kami akan tetap menghadirkan jurnalisme mencerahkan.”

Harian Kompas telah menerbitkan minimal 19 tulisan terkait investigasi judi online ini. Artikel-artikel tersebut membahas berbagai aspek, mulai dari “Kisah Hidup ‘Rungkad’ Pejudi ‘Online'” hingga “Kamboja, Surga Judi yang Sedang Naik Daun.” Serangkaian liputan ini memberikan wawasan mendalam terkait dampak judi online di Indonesia, mengungkap kisah di balik situs-situs perjudian, dan menggali kontrol yang dilakukan oleh WNI dalam industri ini.

Menanggapi serangan siber ini, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengutuk tindakan peretasan tersebut. Menurut beliau, peretasan ini melanggar Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, dan pihak berwenang seharusnya turun tangan dalam menangani masalah ini.

“Peretasan jelas melanggar Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Aparat penegak hukum wajar kalau turun tangan dalam masalah yang dihadapi media, juga Kompas.id,” kata Menteri Budi Arie Setiadi.

 

Baca Juga : Transformasi Digital Menuju Indonesia Emas 2045, Kominfo Inisiatif Kembangkan Digitalisasi Daerah

 

Menkominfo juga menyatakan bahwa serangan terhadap media massa ini menunjukkan betapa berbahayanya pelaku judi online bagi masyarakat Indonesia. Beliau menegaskan komitmen Kementerian Kominfo untuk memberantas judi online di ranah digital.

“Ini seiring dengan keseriusan Presiden Joko Widodo memperbaiki kualitas manusia Indonesia, antara lain dengan memberantas judi online. Jangan hisap darah rakyat,” tegas Menteri Budi Arie.

Pihak Kompas.id terus berupaya memulihkan layanan mereka, sementara pemerintah menunjukkan sikap tegas dalam menindak pelaku peretasan sesuai dengan hukum yang berlaku. Serangan siber ini menjadi momentum untuk mengingatkan akan pentingnya perlindungan terhadap kebebasan pers dan keamanan data di dunia digital.

Andhika R.

Andhika R.

Digital Marketing at Fourtrezz
Artikel Teratas