Ketua MPR Usulkan Pembentukan Pasukan Khusus Siber Nasional

Ilustrasi berita

Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo, menyatakan bahwa Indonesia perlu segera membentuk Tentara Siber (Cyber Army) untuk menghadapi ancaman siber yang semakin kompleks dan masif. Usulan ini disampaikan mengingat meningkatnya serangan siber terhadap infrastruktur kritikal, baik milik pemerintah maupun sektor swasta. Dengan adanya Tentara Siber, Indonesia diharapkan mampu mempertahankan kedaulatan digitalnya dan melindungi data penting dari berbagai ancaman, termasuk peretasan, spionase siber, dan serangan ransomware.

Dalam beberapa tahun terakhir, Indonesia telah mengalami berbagai serangan siber yang signifikan, termasuk peretasan terhadap situs pemerintah, pencurian data sensitif, dan serangan terhadap infrastruktur kritis seperti sistem transportasi dan layanan keuangan. Ancaman ini tidak hanya datang dari aktor individu atau kelompok kriminal, tetapi juga dari negara-negara asing yang memiliki kemampuan canggih dalam operasi siber. Ketua MPR mengingatkan bahwa serangan siber dapat melemahkan kemampuan negara dalam menjaga stabilitas dan keamanan nasional.

Hal itu Bambang sampaikan dalam pidato di Sidang Tahunan MPR di Jakarta, Jumat (16/8/2024). “Kita juga sama-sama mengetahui dunia telah memasuki era internet of military things atau internet of battlefield things, di mana operasi militer semakin dapat dikendalikan dari jarak sangat jauh, cepat, tepat, dan akurat,” ujar Bambang.

“Sudah saatnya Indonesia segera mempersiapkan pembentukan matra keempat tentara nasional Indonesia dengan menghadirkan angkatan siber. Kehadirannya untuk memperkuat matra yang sudah ada, yaitu angkatan darat, angkatan laut, dan angkatan udara,” tuturnya.

 

Baca Juga: PHRI Ambil Langkah Hukum atas Peretasan Akun Bisnis Hotel ke Bareskrim

 

Ketua MPR menggarisbawahi bahwa pembentukan Tentara Siber bukan lagi sekadar pilihan, tetapi sudah menjadi kebutuhan mendesak bagi Indonesia. Pasukan ini akan berperan dalam melindungi kepentingan nasional di dunia maya, mengembangkan kemampuan pertahanan yang adaptif terhadap perkembangan teknologi, dan melakukan operasi proaktif untuk mencegah dan menangkal serangan siber.

Menurutnya, Tentara Siber harus dilengkapi dengan sumber daya manusia yang memiliki keahlian khusus di bidang teknologi informasi, kriptografi, dan analisis ancaman siber. Selain itu, dukungan infrastruktur teknologi yang memadai dan regulasi yang kuat akan menjadi kunci keberhasilan dalam implementasi Tentara Siber.

Pembentukan Tentara Siber juga akan memerlukan koordinasi yang erat antara berbagai lembaga negara, seperti Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Kementerian Pertahanan, Kepolisian, dan lembaga intelijen. Sinergi antar-lembaga ini akan memastikan bahwa upaya perlindungan dan pertahanan siber berjalan secara terpadu dan efektif. Ketua MPR menekankan pentingnya berbagi informasi secara cepat dan akurat antara lembaga-lembaga ini untuk merespons ancaman dengan segera.

Pembentukan Tentara Siber memerlukan dukungan regulasi yang komprehensif untuk menjamin operasional yang sah dan efektif. Selain itu, investasi dalam infrastruktur teknologi, seperti pusat data yang aman dan jaringan komunikasi yang terenkripsi, akan menjadi prioritas utama. Ketua MPR juga mengusulkan peningkatan anggaran pertahanan untuk mendukung pengembangan dan operasional Tentara Siber.

Usulan pembentukan Tentara Siber oleh Ketua MPR merupakan langkah visioner yang sangat relevan dengan kondisi keamanan global saat ini. Dengan perkembangan teknologi yang semakin pesat, Indonesia perlu memperkuat pertahanannya di semua lini, termasuk di dunia maya. Tentara Siber diharapkan dapat menjadi garda terdepan dalam melindungi kepentingan nasional dari ancaman yang semakin kompleks dan dinamis. Usulan ini juga diharapkan dapat memicu diskusi lebih lanjut di tingkat legislatif dan eksekutif untuk merealisasikan pembentukan Tentara Siber dalam waktu dekat.

Andhika R.

Andhika R.

Digital Marketing at Fourtrezz
Artikel Teratas