Rabu, 26 Februari 2025 | 4 min read | Andhika R

Komdigi Waspadai Kebocoran Data di Tengah Pertumbuhan Industri Digital

Industri data global diperkirakan mencapai nilai fantastis sebesar US$ 274 miliar atau sekitar Rp 4.458 triliun (kurs Rp 16.270 per US$) pada tahun 2025, menurut laporan McKinsey. Meski demikian, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menyatakan keprihatinannya terhadap maraknya kasus kebocoran data yang terus meningkat di berbagai sektor.

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, mengungkapkan bahwa data tidak hanya menjadi komoditas bisnis bagi perusahaan, tetapi juga merupakan aset strategis yang mendukung pertumbuhan ekonomi suatu negara. Hal ini terlihat dari bagaimana negara-negara besar seperti Amerika Serikat, Cina, dan Uni Eropa mengelola data mereka.

“Bukan hanya perusahaan, data juga menjadi aset strategis dalam mendukung ekonomi bagi negara, seperti Amerika, Cina, dan Uni Eropa,” kata Meutya dalam acara IDE Katadata: Data for Growth pada sesi Indonesia's Digital Policy Readiness: Balancing Data Privacy and Governance yang berlangsung di Hotel St Regis, Jakarta, Selasa (18/2/2025).

Ia mencontohkan bagaimana perusahaan teknologi di Amerika, seperti induk usaha Google, Alphabet, mampu menghasilkan pendapatan tahunan hingga US$ 110 miliar dari layanan komputasi awan (cloud computing) dan YouTube. Begitu juga dengan Cina melalui raksasa teknologinya, Alibaba dan Tencent, yang mendominasi pasar digital Asia.

Sementara itu, Uni Eropa merespons maraknya penggunaan data dengan menerapkan regulasi ketat melalui General Data Protection Regulation (GDPR). Indonesia pun tidak ketinggalan dengan mulai mengadopsi kebijakan serupa melalui Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP).

“Indonesia sudah inline dengan mulai membuat UU Pelindungan Data Pribadi atau UU PDP,” tambah Meutya.

Di tengah pesatnya pertumbuhan ekonomi digital, ancaman kebocoran data menjadi perhatian utama. Berdasarkan laporan Surfshark Breach Data per Januari 2025, Indonesia menempati peringkat ke-14 dunia dalam jumlah akun yang mengalami kebocoran data. Selama periode 2004 hingga 2024, tercatat sebanyak 160 juta akun di Indonesia telah mengalami kebocoran.

“Dulu, yang mampu meretas tidak banyak. Sekarang, keahlian ini semakin berkembang pesat karena orang Indonesia cukup kreatif dan andal dalam teknologi,” ujar Meutya.

Baca Juga: Menkomdigi Meutya Hafid Tegaskan Pentingnya Keamanan Siber dan Talenta Digital dalam Perlindungan Data Pribadi

Oleh sebab itu, ia menegaskan perlunya perubahan perspektif dalam upaya perlindungan data pribadi, yang mencakup empat aspek utama:

  1. Mindset: Data pribadi adalah amanah bagi pengelola data. Subjek data memiliki kuasa penuh atas informasi mereka, dan organisasi bertanggung jawab dalam pemrosesannya.
  2. Kebijakan: Prinsip dalam UU PDP harus diintegrasikan dalam proses bisnis melalui kebijakan dan prosedur khusus yang memastikan pemrosesan data dilakukan secara transparan dan akuntabel.
  3. Sumber Daya Manusia: Implementasi UU PDP harus didukung oleh visi, misi, dan strategi yang jelas, serta diperkuat dengan pembentukan tim khusus perlindungan data, SDM berkompetensi tinggi, dan budaya kesadaran keamanan data yang diterapkan baik secara internal maupun eksternal.
  4. Teknologi: Pemanfaatan teknologi harus mengacu pada prinsip Data Protection by Design & by Default, sehingga keamanan data dapat dipastikan sejak awal dalam setiap proses digital.

Kementerian Komunikasi dan Digital menegaskan komitmennya untuk memperkuat keamanan siber di Indonesia. Upaya ini dilakukan melalui berbagai program, termasuk kerja sama dengan perusahaan teknologi global seperti Google dan Microsoft untuk meningkatkan kapasitas talenta digital di bidang keamanan siber.

Selain itu, Komdigi juga terus mendorong perusahaan-perusahaan di Indonesia untuk mengadopsi sistem keamanan yang lebih ketat dan menerapkan regulasi perlindungan data sesuai dengan standar internasional. Dengan langkah ini, diharapkan industri data di Indonesia dapat berkembang dengan lebih aman dan kompetitif di tingkat global.

Dengan semakin meningkatnya nilai ekonomi industri data, keamanan informasi menjadi tantangan besar yang harus dihadapi bersama. Komdigi mengajak semua pihak, mulai dari pemerintah, sektor swasta, akademisi, hingga masyarakat, untuk berperan aktif dalam menciptakan ekosistem digital yang lebih aman dan terpercaya.

“Pelindungan data pribadi tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan kolaborasi dari berbagai pihak. Kita harus memastikan bahwa data tetap aman dan dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat dan perekonomian nasional,” pungkas Meutya.

Melalui sinergi antara regulasi yang kuat, teknologi yang mumpuni, serta kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perlindungan data, Indonesia diharapkan dapat menjadi salah satu pemimpin dalam industri digital global dengan keamanan siber yang tangguh dan terpercaya.

Bagikan:

Avatar

Andhika RDigital Marketing at Fourtrezz

Semua Artikel

Artikel Terpopuler

Berlangganan Newsletter FOURTREZZ

Jadilah yang pertama tahu mengenai artikel baru, produk, event, dan promosi.

Partner Pendukung

infinitixyberaditif

© 2025 PT Tiga Pilar Keamanan. All Rights Reserved.
Info Ordal