Kamis, 17 April 2025 | 3 min read | Andhika R
Pemerintah Dorong Migrasi ke e-SIM untuk Perkuat Keamanan Digital Nasional
Dalam era digital yang terus berkembang, ancaman terhadap keamanan data pribadi dan identitas digital semakin mengkhawatirkan. Menjawab tantangan tersebut, Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Kominfo Digital) resmi mendorong percepatan migrasi ke teknologi e-SIM (Embedded SIM).
Dalam siaran pers resminya, Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menegaskan bahwa e-SIM bukan sekadar inovasi teknologi, tetapi fondasi utama dalam membangun ruang digital nasional yang aman dan bersih.
"e-SIM bukan sekadar tren, ini adalah fondasi utama untuk memperkuat keamanan digital. Dengan sistem biometrik dan integrasi penuh ke perangkat, kita bisa memutus rantai kejahatan siber seperti phishing, spam, hingga judi online," tegas Meutya.
Teknologi ini hadir sebagai bagian penting dari revolusi digital global, membawa harapan besar bagi Indonesia untuk mengatasi maraknya kebocoran data pribadi dan penyalahgunaan identitas.
Baca Juga: BKN Wajibkan Multi-Factor Authentication untuk ASN: Langkah Strategis Lindungi Keamanan Digital
e-SIM adalah teknologi kartu SIM yang tertanam langsung di perangkat, berbeda dengan kartu SIM fisik konvensional. Dengan sistem ini, pengguna tidak perlu lagi mengganti kartu secara manual karena semua informasi jaringan sudah tersimpan secara digital.
Keunggulan utama e-SIM meliputi:
- Keamanan Lebih Tinggi: Karena tidak dapat dilepas pasang, e-SIM sulit untuk disalahgunakan oleh pihak tidak bertanggung jawab.
- Mendukung Verifikasi Biometrik: Registrasi nomor baru mengharuskan verifikasi biometrik, menutup peluang penggunaan identitas palsu.
- Mendukung Ekosistem IoT: Membuka peluang luas untuk konektivitas perangkat pintar, mulai dari smartwatch hingga kendaraan otonom.
Menurut Meutya Hafid, implementasi e-SIM akan memperkecil risiko penggunaan ilegal Nomor Induk Kependudukan (NIK), yang selama ini menjadi celah kejahatan digital.
"Ada temuan satu NIK digunakan untuk lebih dari 100 nomor seluler. Ini sangat berbahaya. Pemilik NIK bisa terkena imbas dari aktivitas ilegal yang tidak ia lakukan," jelas Meutya.
Saat ini, berdasarkan Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2021, setiap NIK hanya dapat digunakan untuk mendaftarkan maksimal tiga nomor per operator.
Namun, dengan banyaknya penyalahgunaan, Kementerian berencana menerbitkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital (Permenkomdigi) baru yang memperketat:
- Batas registrasi nomor makin dibatasi.
- Verifikasi identitas diperkuat dengan biometrik.
- Sanksi administratif terhadap operator dan pengguna yang melanggar.
Langkah ini menjadi bagian dari Gerakan Nasional Kebersihan Data Digital, yang bertujuan membersihkan ruang digital dari pelanggan fiktif dan data ganda.
Pemerintah mengapresiasi langkah operator besar seperti Telkomsel, Indosat Ooredoo Hutchison, XL Axiata, dan Smartfren yang telah menyediakan layanan migrasi e-SIM baik secara daring (online) maupun luring (offline).
Meski saat ini migrasi ke e-SIM belum bersifat wajib, masyarakat, terutama yang memiliki perangkat mendukung e-SIM, sangat dianjurkan untuk beralih.
"Migrasi e-SIM adalah bentuk perlindungan diri. Ini bukan hanya soal teknologi, tapi soal keamanan identitas digital setiap warga negara," tegas Meutya.
Sosialisasi dan edukasi mengenai penggunaan e-SIM akan terus dilakukan secara nasional, termasuk melalui media sosial, webinar, dan kerja sama dengan komunitas digital.
Percepatan migrasi ke e-SIM diharapkan membawa berbagai manfaat besar bagi masyarakat, antara lain:
- Mengurangi Penipuan Digital: Registrasi biometrik akan mempersulit sindikat kejahatan menggunakan identitas palsu.
- Meningkatkan Perlindungan Data Pribadi: Pengamanan ganda pada perangkat akan melindungi data sensitif pengguna.
- Mempermudah Manajemen Nomor: Aktivasi dan pemindahan jaringan bisa dilakukan tanpa kartu fisik, cukup melalui pengaturan perangkat.
- Mendukung Smart City dan IoT: e-SIM membuka jalan bagi integrasi teknologi cerdas dalam kehidupan sehari-hari.
Namun demikian, tantangan tetap ada. Tidak semua masyarakat familiar dengan teknologi ini. Diperlukan pendekatan edukatif agar proses migrasi berlangsung inklusif dan tidak meninggalkan kelompok rentan.
Migrasi ke e-SIM merupakan tonggak penting dalam upaya Indonesia memperkuat keamanan data pribadi dan memberantas penyalahgunaan identitas digital. Dukungan dari pemerintah, operator, pakar, dan masyarakat menjadi kunci suksesnya transformasi ini.
Dengan teknologi e-SIM dan kebijakan pendukung yang kuat, Indonesia selangkah lebih dekat menuju ruang digital yang bersih, aman, dan bertanggung jawab. Masa depan digital Indonesia dimulai dari sekarang—dengan perlindungan identitas yang lebih baik untuk setiap warga negara.

Andhika RDigital Marketing at Fourtrezz
Artikel Terpopuler
Tags: Keamanan PoS, Ancaman Siber, Perlindungan Data, Sistem Kasir, Keamanan Ritel
Baca SelengkapnyaBerlangganan Newsletter FOURTREZZ
Jadilah yang pertama tahu mengenai artikel baru, produk, event, dan promosi.

PT. Tiga Pilar Keamanan
Grha Karya Jody - Lantai 3Jl. Cempaka Baru No.09, Karang Asem, Condongcatur
Depok, Sleman, D.I. Yogyakarta 55283
Informasi
Perusahaan
Partner Pendukung



