Terbaru! KPU Akhirnya Buka Suara Soal Kebocoran 204 Juta Data calon pemilih

Ilustrasi berita

Komisi calon pemilihan Umum (KPU) buka suara soal kabar situs resminya diretas. Sebanyak 204 juta data calon pemilih dilaporkan dijual dalam kejadian ini. Komisioner KPU, Betty Epsilon Idroos telah mengungkapkan pihaknya saat ini tengah melakukan investigasi. Ini dilakukan bersama kepolisian dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

 

Baca Juga : Kementerian Kominfo Ajak Masyarakat Awasi Kualitas Layanan Telekomunikasi

 

“Kami masih on proses melakukan penelusuran dengan mabes cyber bareskrim dan BSSN (Badan Siber dan Sandi Negara),” ujarnya, seperti yang dikutip dari CNNIndonesia.com, Rabu (29/11/2023).

Laporan peretasan terbaru ini terungkap saat masa kampanye Pemilu memasuki hari pertama. Lembaga CISSReC mengungkapkan peretas dengan username Jimbo mendapatkan data tersebut dan menjualnya senilai US$74 ribu atau Rp 1,2 miliar.

Data yang didapatkan itu berjumlah 253 juta. Namun setelah disaring terdapat 204 juta yang didapatkan, sama seperti DPT Tetap KPU.

“Dimana setelah Jimbo melakukan penyaringan, terdapat 204.807.203 data unik dimana jumlah ini hampir sama dengan jumlah calon pemilih dalam DPT Tetap KPU yang berjumlah 204.807.222 calon pemilih dari dengan 514 kab/kota di Indonesia serta 128 negara perwakilan,” kata Pratama Persadha, Chairman Lembaga Riset Keamanan Siber CISSReC dalam keterangannya.

Jimbo juga membagikan 500 data contoh yang didapatkan. Data bocor itu telah diunggah dalam situs darkweb BreachForums.

Isi data pribadi yang didapatkan Jimbo, mulai dari NIK, No. KK, nomor ktp (berisi nomor paspor untuk calon pemilih yang berada di luar negeri), nama lengkap, jenis kelamin, tanggal lahir, tempat lahir, status pernikahan, alamat lengkap, RT, RW, kodefikasi kelurahan, kecamatan dan kabupaten serta kodefikasi TPS.

 

Baca Juga: Ancaman Siber 2024: Kaspersky Ungkap Tren dan Prediksi untuk Keuangan di 2024

 

“Tim CISSReC juga sudah mencoba melakukan verifikasi data sample yang diberikan secara random melalui website cekdpt, dan data yang dikeluarkan oleh website cekdpt sama dengan data sample yang dibagikan oleh peretas Jimbo, termasuk nomor TPS dimana calon pemilih terdaftar,” jelas Pratama.

Kejadian peretasan ini bukanlah pertama kali terjadi. Tahun lalu juga diketahui sebanyak 105 juta data dari KPU dilaporkan bocor oleh hacker Bjorka.

Kebocoran data calon pemilih ini tentu menjadi perhatian serius bagi masyarakat. Data pribadi yang bocor dapat digunakan untuk berbagai kejahatan, seperti penipuan, peretasan, dan kampanye politik negatif.

Dihimbau masyarakat untuk berhati-hati dan tidak memberikan data pribadi kepada pihak yang tidak dikenal. Masyarakat juga dapat menggunakan fitur keamanan tambahan untuk melindungi data pribadinya, seperti menggunakan password yang kuat dan mengaktifkan autentikasi dua faktor.

KPU juga telah mengambil langkah-langkah untuk meningkatkan keamanan data calon pemilih. Salah satunya adalah dengan melakukan upgrade sistem keamanan. KPU juga akan bekerja sama dengan kepolisian dan BSSN untuk menyelidiki kasus peretasan ini.

 

Baca Juga : Analisis Ancaman Siber Teknologi AI Dapat Menghadang Industri Keuangan di Tahun 2024 

 

Kasus kebocoran data calon pemilih ini menjadi salah satu peringatan bagi pentingnya keamanan data pribadi. Masyarakat perlu lebih berhati-hati dalam menjaga data pribadinya, baik di dunia nyata maupun di dunia maya.

Berikut adalah beberapa tips untuk menjaga keamanan data pribadi:

  • Jangan memberikan data pribadi kepada pihak yang tidak dikenal, baik secara online maupun offline.
  • Gunakan kata sandi yang kuat dan unik untuk setiap akun online.
  • Aktifkan autentikasi dua faktor (2FA) untuk akun-akun penting.
  • Jaga perangkat elektronik Anda tetap aman dengan perangkat lunak keamanan yang andal.

KPU juga mengimbau kepada masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan adanya penyalahgunaan data calon pemilih. Masyarakat dapat melaporkan ke KPU melalui call center 1171 atau laman resmi KPU.

Kasus ini menjadi salah satu tantangan bagi KPU dalam menjaga keamanan data calon pemilih. KPU perlu meningkatkan keamanan data calon pemilih secara menyeluruh, baik dari sisi sistem maupun sumber daya manusia.

Andhika R.

Andhika R.

Digital Marketing at Fourtrezz
Artikel Teratas