DPR Desak BSSN Perkuat Perlindungan Infrastruktur Vital Nasional dari Serangan Siber

Ilustrasi berita

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Utut Adianto, menegaskan bahwa Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) harus lebih kuat dalam melindungi infrastruktur vital nasional dari serangan siber yang dapat mengancam stabilitas dan keamanan negara. Menurut Utut, BSSN perlu mengembangkan keterampilan SDM yang berkualitas dan responsif terhadap kemajuan teknologi informasi.

“Untuk itu, BSSN perlu mengembangkan keterampilan dan kompetensi SDM yang berkualitas dan responsif terhadap kemajuan teknologi informasi, membangun infrastruktur keamanan siber yang kuat, hingga regulasi yang implementatif,” ujar Utut dalam keterangan resminya di Jakarta, Senin (8/7/2024).

Dalam konferensi pers mengenai serangan siber PDNS 2 di Kantor Kominfo, Jakarta Pusat, Rabu (26/6/2024), Utut menekankan bahwa BSSN memiliki peranan penting dalam meningkatkan kapasitas keamanan siber di Indonesia. Ia berharap BSSN dapat mengimplementasikan peta jalan khusus pengamanan data yang komprehensif dan efektif di masa depan.

“Kami di Komisi I DPR RI juga menekankan bahwa pengamanan keamanan siber ini perlu diklasifikasikan berdasarkan jenis aset yang akan dilindungi, jenis ancaman, tingkat perlindungan, dan berdasarkan pendekatan yang tepat,” tambah Utut.

 

Baca Juga: Hacker Brain Cipher Yakin Bahwa Kunci Enkripsi Berfungsi, Mereka Klaim Sudah Hapus Data PDN

 

Sebelumnya, dalam rapat kerja antara Komisi I DPR RI, Kominfo, dan BSSN yang membahas kebocoran PDNS 2, Ketua Komisi I DPR RI, Meutya Hafid, menyampaikan kemarahannya terkait jawaban pemerintah yang mengakui tidak adanya cadangan data di dalam sistem pusat data nasional (PDN). Menurut Meutya, hal ini bukan hanya masalah tata kelola yang buruk, tetapi juga menunjukkan ketidakmampuan pemerintah.

Ketika Kepala BSSN, Hinsa Siburian, menjawab tuntutan DPR dengan menyatakan bahwa ketidakadaan cadangan data disebabkan oleh kekurangan dalam tata kelola, Meutya dengan tegas menyela. “Tidak adanya cadangan data ini bukan hanya persoalan tata kelola, tapi ini adalah kebodohan dari pemerintah. Pemerintah memiliki data nasional tetapi tidak melakukan back up data. Ini bukan hanya masalah tata kelola, ini kebodohan,” tegas Meutya.

Server PDNS 2 yang berlokasi di Surabaya lumpuh akibat serangan ransomware Lockbit 3.0 pada 20 Juni 2024. Serangan ini berdampak pada 239 instansi pemerintah dan mengganggu layanan publik berbasis digital. Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, menyebutkan bahwa peretas PDNS 2 meminta uang tebusan sebesar 8 juta dolar AS atau setara dengan Rp131 miliar untuk melepaskan PDNS 2.

DPR mendesak agar BSSN segera mengambil langkah-langkah konkret untuk memperbaiki tata kelola dan memperkuat sistem keamanan siber guna mencegah kejadian serupa di masa depan.

Andhika R.

Andhika R.

Digital Marketing at Fourtrezz
Artikel Teratas