Senin, 23 September 2024 | 3 min read | Andhika R
Kebocoran Data Meningkat, Kominfo dan BSSN Diperlukan Aksi Nyata!
Indonesia tengah menghadapi krisis kebocoran data yang semakin sering terjadi, dengan kasus demi kasus melibatkan berbagai institusi pemerintah dan perusahaan. Kejadian terbaru ini menambah daftar panjang pelanggaran keamanan yang telah memengaruhi jutaan warga.
Maraknya kebocoran data yang terjadi, Lembaga Studi & Advokasi Masyarakat (Elsam) mendesak Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk segera mengambil langkah proaktif. Saat ini publik kembali dikejutkan dengan sejumlah 6 juta data nomor pokok wajib pajak (NPWP) yang diperjualbelikan di darkweb. Sebelumnya, kasus kebocoran data sudah pernah terjadi juga, mulai registrasi SIM card prabayar, data pemilih di KPU, BPJS Ketenagakerjaan, data paspor, sampai data Aparatur Sipil Negara/Pegawai Negeri Sipil.
"Sampai dengan terbentuknya lembaga perlindungan data pribadi, sebagaimana dimandatkan UU PDP, Kementerian Kominfo harus bertindak sebagai otoritas perlindungan data, mengacu pada PP No 71/2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (PSTE), untuk memastikan tidak adanya kekosongan institusi penegakan kepatuhan dalam perlindungan data pribadi," ujar Elsam dikutip dari siaran persnya, Jumat (20/9/2024).
Disampaikan Elsam, merujuk pada Pasal 35 PP PSTE Kominfo memiliki wewenang untuk mengawasi Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) lingkup publik dan privat, terkait dengan pelaksanaan kewajiban mereka sebagai PSE, termasuk kewajiban perlindungan data pribadi. "Oleh karenanya Kominfo harus segera mengambil langkah proaktif untuk menginvestigasi dugaan insiden ini, untuk menghentikan kebocoran/pengungkapan, termasuk memberikan rekomendasi perbaikan dalam pelaksanaan standar kepatuhan," kata Elsam.
Baca Juga: Bocornya Data DJP: Serangan Siber Mengancam Keamanan Nasional
Kominfo dan BSSN (Badan Siber dan Sandi Negara) kini menjadi sorotan, dengan desakan dari para ahli keamanan siber untuk bertindak lebih proaktif dalam mencegah kebocoran data. Salah satu masalah utama adalah lambannya penanganan kasus kebocoran data, di mana langkah-langkah preventif yang diharapkan belum terlihat secara signifikan.
Para ahli menyarankan bahwa masalah utama terletak pada kurangnya pembaruan dan pemeliharaan sistem keamanan siber yang memadai di sektor publik. Selain itu, banyak pihak menilai bahwa aturan yang ada belum diterapkan secara tegas, meninggalkan banyak ruang bagi serangan siber untuk terus terjadi.
Keamanan siber bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga melibatkan sektor swasta dan masyarakat luas. Berbagai perusahaan teknologi dan keamanan siber telah menawarkan solusi untuk melindungi data, termasuk penggunaan penetration testing (pentest), enkripsi data yang lebih kuat, dan pembaruan sistem keamanan.
BSSN dan Kominfo diharapkan bisa bekerja lebih erat dengan para ahli siber dan pihak swasta untuk merumuskan strategi perlindungan yang lebih baik. Edukasi mengenai pentingnya keamanan siber juga harus digalakkan, terutama di lingkungan pemerintahan dan sektor bisnis yang menangani data publik.
Dengan semakin tingginya frekuensi kebocoran data, para pakar menekankan pentingnya implementasi cepat dari kebijakan-kebijakan keamanan siber. Selain itu, perlunya peningkatan pengawasan dan audit terhadap sistem yang digunakan, terutama di lembaga pemerintahan yang mengelola informasi sensitif.
BSSN dan Kominfo dituntut untuk segera mengambil langkah konkret dan berkolaborasi dengan semua pihak terkait, guna memastikan bahwa insiden kebocoran data tidak terulang. Masyarakat berharap bahwa regulasi dan teknologi yang diterapkan bisa mengikuti perkembangan ancaman siber yang terus berkembang.
Andhika RDigital Marketing at Fourtrezz
Artikel Terpopuler
Tags: Privasi Digital, Perlindungan Data, Big Data, Keamanan Siber, UU PDP
Baca SelengkapnyaBerita Teratas
Berlangganan Newsletter FOURTREZZ
Jadilah yang pertama tahu mengenai artikel baru, produk, event, dan promosi.
PT. Tiga Pilar Keamanan
Grha Karya Jody - Lantai 3Jl. Cempaka Baru No.09, Karang Asem, Condongcatur
Depok, Sleman, D.I. Yogyakarta 55283
Informasi
Perusahaan
Partner Pendukung