Senin, 15 Juli 2024 | 2 min read | Andhika R
Kunci Dekripsi dari Brain Cipher PDNS 2 Masih Dalam Proses Untuk Dibuka
Proses pembukaan kunci dekripsi untuk data di Pusat Data Nasional Sekunder (PDNS 2) oleh Brain Cipher masih berlangsung. Setelah serangan siber besar-besaran yang menyebabkan data penting terkunci, tim ahli dari Brain Cipher bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk memulihkan akses ke data tersebut.
Pada awal bulan ini, PDNS 2 menjadi target serangan siber yang mengakibatkan data dari berbagai instansi pemerintah dan pengguna lainnya terkunci. Serangan tersebut menimbulkan kekhawatiran akan keamanan data dan mengganggu berbagai layanan publik yang bergantung pada data tersebut.
Pakar keamanan siber Pratama Persadha, menyampaikan hal itu berdasarkan informasi yang dia terima. "Belum (bisa buka data di PDNS 2). Kuncinya belum bisa dipakai buka. Katanya sedang on process terus," ujar Pratama. Pratama juga menjelaskan untuk sejauh ini yang berhasil itu adalah download kuncinya saja, namun tidak untuk data yang tersandera di PDNS 2.
Baca Juga: DPR Desak BSSN Perkuat Perlindungan Infrastruktur Vital Nasional dari Serangan Siber
Selama proses pemulihan data, beberapa layanan publik yang bergantung pada data PDNS 2 mungkin masih mengalami gangguan. Kominfo telah berkoordinasi dengan instansi terkait untuk meminimalkan dampak pada masyarakat dan memastikan layanan vital tetap berjalan. Dengan data di PDNS 2 yang masih terkunci, Pratama menyarankan agar pemerintah untuk terus memperbaiki layanan publik yang terganggu usai PDNS 2 diserang ransomware. Selain upaya untuk membuka data yang dienkripsi, Kominfo dan BSSN juga melakukan upaya pemulihan data dari cadangan. Upaya ini diharapkan dapat mempercepat pemulihan layanan publik yang terdampak akibat serangan ransomware. Kasus ini juga menimbulkan kekhawatiran baru terkait keamanan data di Indonesia. Banyak pihak yang masih mempertanyakan bagaimana Kominfo akan memastikan keamanan data PDNS 2 di masa depan agar tidak diretas lagi. Kominfo juga mengimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menggunakan internet dan menjaga data pribadi mereka. "Masyarakat harus terus berhati-hati dalam penggunaan internet dan menjaga data pribadi mereka. Jangan mudah membuka tautan atau lampiran yang mencurigakan," imbaunya.
Baca Juga: DPR Desak BSSN Perkuat Perlindungan Infrastruktur Vital Nasional dari Serangan Siber
Selama proses pemulihan data, beberapa layanan publik yang bergantung pada data PDNS 2 mungkin masih mengalami gangguan. Kominfo telah berkoordinasi dengan instansi terkait untuk meminimalkan dampak pada masyarakat dan memastikan layanan vital tetap berjalan. Dengan data di PDNS 2 yang masih terkunci, Pratama menyarankan agar pemerintah untuk terus memperbaiki layanan publik yang terganggu usai PDNS 2 diserang ransomware. Selain upaya untuk membuka data yang dienkripsi, Kominfo dan BSSN juga melakukan upaya pemulihan data dari cadangan. Upaya ini diharapkan dapat mempercepat pemulihan layanan publik yang terdampak akibat serangan ransomware. Kasus ini juga menimbulkan kekhawatiran baru terkait keamanan data di Indonesia. Banyak pihak yang masih mempertanyakan bagaimana Kominfo akan memastikan keamanan data PDNS 2 di masa depan agar tidak diretas lagi. Kominfo juga mengimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menggunakan internet dan menjaga data pribadi mereka. "Masyarakat harus terus berhati-hati dalam penggunaan internet dan menjaga data pribadi mereka. Jangan mudah membuka tautan atau lampiran yang mencurigakan," imbaunya.
Andhika RDigital Marketing at Fourtrezz
Artikel Terpopuler
Pentingnya Menentukan Batasan yang Tepat dalam Ethical Hacking untuk Keamanan Maksimal
Tags: Ethical Hacking, Keamanan Siber, Evaluasi Kerentanan, Analisis Kode, Ruang Lingkup
Baca SelengkapnyaBerita Teratas
Berlangganan Newsletter FOURTREZZ
Jadilah yang pertama tahu mengenai artikel baru, produk, event, dan promosi.
PT. Tiga Pilar Keamanan
Grha Karya Jody - Lantai 3Jl. Cempaka Baru No.09, Karang Asem, Condongcatur
Depok, Sleman, D.I. Yogyakarta 55283
Informasi
Perusahaan
Partner Pendukung