Kamis, 10 April 2025 | 4 min read | Andhika R

Pemerintah Diminta Perketat Keamanan Siber untuk Cegah Kebocoran Data di Platform Donasi

Di tengah meningkatnya semangat berzakat dan berdonasi selama Ramadan, anggota DPR RI Junico Bisuk Partahi Siahaan atau yang akrab disapa Nico Siahaan mengingatkan bahaya yang mengintai dunia digital. Ia meminta pemerintah untuk meningkatkan sistem keamanan siber guna mencegah kebocoran data pribadi masyarakat.

Menurut Nico, keamanan siber adalah tanggung jawab bersama, namun pemerintah memiliki peran kunci untuk memastikan bahwa data warga negara terlindungi dengan baik, terlebih saat aktivitas donasi daring meningkat.

"Jangan sampai niat baik dalam berzakat atau berdonasi justru dimanfaatkan oleh oknum untuk kejahatan digital," ujar Nico Siahaan dalam keterangannya.

Selain menyoroti peran pemerintah, Nico Siahaan juga menegaskan bahwa setiap individu memiliki kewajiban untuk menjaga data pribadinya. Ia mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi daring, terutama di platform donasi.

"Jangan sembarangan transfer uang. Banyak oknum yang memanfaatkan momen ini dengan membuat situs donasi palsu. Sekali data pribadi Anda bocor, risikonya bisa berlangsung lama," tambahnya.

Sebagai anggota Komisi I DPR yang membawahi bidang teknologi dan komunikasi, Nico mengingatkan bahwa masyarakat perlu memilih platform donasi yang resmi, memiliki legalitas, serta transparan dalam pengelolaannya.

Nico Siahaan menekankan pentingnya verifikasi sebelum melakukan donasi secara online. Ia menyarankan masyarakat untuk memastikan situs atau platform donasi telah memiliki izin resmi dan dapat dipercaya.

"Pastikan Anda tidak memasukkan data pribadi ke situs yang tidak jelas. Cek kembali rekening tujuan dan jangan tergiur ajakan donasi yang tidak transparan. Gunakan juga pengamanan tambahan untuk akun keuangan Anda," tegasnya.

Verifikasi ini sangat penting mengingat banyaknya situs palsu yang bermunculan, khususnya di momen-momen keagamaan ketika semangat berdonasi masyarakat tengah tinggi.

Baca Juga: Kebocoran Data Pemalang: Situs Resmi Pemerintah Diretas, Ini Tanggapan dan Analisis Pakar

Dalam keterangannya, Nico Siahaan juga mendorong pemerintah, khususnya instansi yang bergerak di dunia digital, untuk lebih aktif dalam mengawasi dan memeriksa keamanan platform donasi yang digunakan masyarakat.

"Kami berharap pemerintah lebih memperhatikan aspek keamanan digital agar masyarakat tetap aman saat bertransaksi. Jangan sampai niat baik menjadi celah bagi kejahatan siber," kata Nico.

Ia menilai, penguatan keamanan siber harus dilakukan dari sisi regulasi, infrastruktur, hingga pengawasan aktif terhadap platform daring.

Kebocoran data pribadi bukan hanya berdampak sesaat, melainkan bisa memicu kejahatan digital jangka panjang. Data yang bocor dapat digunakan untuk penipuan, pencurian identitas, hingga kejahatan finansial lain.

Menurut laporan "Indonesia Cybersecurity Report 2024", kasus kebocoran data meningkat 32% dibandingkan tahun sebelumnya, dengan mayoritas serangan menyasar sektor keuangan dan layanan publik.

Oleh sebab itu, penguatan perlindungan data pribadi harus menjadi prioritas, baik bagi pemerintah, swasta, maupun masyarakat umum.

Indonesia telah memiliki payung hukum terkait perlindungan data pribadi melalui UU No. 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (PDP). Undang-undang ini mengatur kewajiban penyelenggara sistem elektronik untuk menjaga keamanan data pengguna serta mengatur sanksi bagi pelanggar.

Namun, tantangan implementasi di lapangan masih cukup besar. Banyak instansi dan platform daring yang belum sepenuhnya patuh terhadap standar keamanan yang diatur dalam undang-undang tersebut.

Baca Juga: Ancaman Siber Meningkat: Akun Valid dan Aplikasi Publik Jadi Target Utama di 2024

Nico Siahaan berharap UU PDP bisa dijalankan dengan lebih efektif untuk meminimalisir risiko kebocoran data, terutama di sektor-sektor sensitif seperti donasi daring.

Agar terhindar dari kejahatan digital, masyarakat disarankan untuk:

  • Memilih platform donasi resmi yang memiliki izin dan review positif.
  • Memastikan keamanan situs dengan memeriksa URL (pastikan menggunakan HTTPS).
  • Tidak sembarangan membagikan data pribadi seperti nomor KTP, rekening bank, atau PIN.
  • Menggunakan autentikasi dua faktor (Two-Factor Authentication) untuk akun keuangan.
  • Meningkatkan literasi digital, termasuk mengenali tanda-tanda situs palsu atau phishing.

Dengan kesadaran kolektif dan langkah preventif yang tepat, potensi kerugian akibat kejahatan digital dapat diminimalisir.

Peningkatan keamanan siber menjadi sangat krusial di tengah derasnya aktivitas digital masyarakat, khususnya saat Ramadan. Seruan Nico Siahaan kepada pemerintah untuk memperketat keamanan platform donasi harus menjadi perhatian serius. Di sisi lain, masyarakat juga dituntut untuk lebih waspada dan cerdas dalam menjaga data pribadinya.

Melindungi data bukan hanya tugas pemerintah atau platform daring, melainkan tanggung jawab seluruh pihak demi terciptanya ekosistem digital yang aman dan terpercaya.

Bagikan:

Avatar

Andhika RDigital Marketing at Fourtrezz

Semua Artikel

Artikel Terpopuler

Berlangganan Newsletter FOURTREZZ

Jadilah yang pertama tahu mengenai artikel baru, produk, event, dan promosi.

Partner Pendukung

infinitixyberaditif

© 2025 PT Tiga Pilar Keamanan. All Rights Reserved.
Info Ordal