BPJS Kesehatan dan BSSN Tingkatkan Keamanan Siber Program JKN

Ilustrasi berita

BPJS Kesehatan bersama Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) resmi menjalin kerja sama untuk meningkatkan keamanan siber dalam penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Langkah ini diambil mengingat program tersebut melibatkan pengelolaan data yang sangat besar dan sensitif.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, menegaskan bahwa data peserta JKN yang tersimpan dalam sistem elektronik BPJS Kesehatan merupakan data yang sangat penting dan sensitif, sehingga perlindungan terhadap risiko ancaman siber menjadi prioritas utama. Pernyataan ini disampaikan saat penandatanganan nota kesepahaman di Bandung.

“Melalui kerja sama dengan BSSN, BPJS Kesehatan berupaya memperkuat sistem keamanan dalam mengelola informasi peserta, termasuk data pribadi, riwayat medis, dan informasi transaksi,” kata Ghufron dalam keterangan tertulis, Selasa (4/6/2024).

Ghufron menjelaskan bahwa salah satu fokus utama dari kerja sama ini adalah peningkatan kapasitas keamanan siber pada Program JKN. Dengan jumlah peserta yang mencapai ratusan juta orang, perlindungan terhadap data pribadi yang dikelola BPJS Kesehatan menjadi sangat krusial.

Kerja sama dengan BSSN mencakup upaya perlindungan terhadap informasi dan transaksi elektronik yang menjadi sarana utama dalam administrasi dan pembayaran layanan kesehatan. BPJS Kesehatan dan BSSN berkomitmen untuk melindungi integritas dan keamanan transaksi elektronik dalam Program JKN.

 

Baca Juga: Badiklat Kemhan Berkomitmen Tingkatkan Kompetensi ASN Melalui Pelatihan Berbasis Teknologi

 

Pemanfaatan sertifikat elektronik juga menjadi bagian penting dari kerja sama ini. Sertifikat elektronik diharapkan dapat meningkatkan keamanan dan keaslian informasi yang disampaikan melalui sistem elektronik Program JKN. Dengan demikian, BPJS Kesehatan dapat memastikan bahwa data yang dipertukarkan antara peserta, penyedia layanan kesehatan, dan pihak terkait lainnya tetap aman dan terjamin keasliannya.

“Diperkuatnya sistem keamanan siber Program JKN diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi peserta JKN karena data mereka terlindungi dengan lebih baik dari berbagai ancaman siber,” tambah Ghufron.

Kepala Badan Siber dan Sandi Negara, Hinsa Siburian, menegaskan bahwa BSSN telah lama menjalin kerja sama dengan BPJS Kesehatan dalam meningkatkan keamanan siber, khususnya dalam penyelenggaraan Program JKN. Ia menyatakan bahwa semakin tinggi pemanfaatan ruang siber, semakin besar pula risiko serta ancaman yang dihadapi.

“Pemanfaatan ruang siber memberikan kemudahan dalam komunikasi, namun juga meningkatkan risiko ancaman siber. Dengan jumlah data yang dikelola BPJS Kesehatan, diperlukan penguatan sistem keamanan siber,” kata Hinsa.

Hinsa juga menyebut peran BPJS Kesehatan dalam mengelola Program JKN dan Dana Jaminan Sosial (DJS) sangat krusial. Menurutnya, pengelolaan serangan siber harus dilakukan secara efektif untuk memastikan keberlanjutan pengelolaan Program JKN.

“BSSN hadir sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya untuk bekerja sama dalam menjaga sistem keamanan dalam Program JKN. Harapannya, kerja sama ini dapat diwujudkan dalam langkah-langkah strategis untuk memastikan keamanan siber,” tutupnya.

Dengan penandatanganan kerja sama ini, BPJS Kesehatan dan BSSN berkomitmen untuk terus memperkuat sistem keamanan siber dan melindungi data peserta JKN dari ancaman siber yang semakin kompleks.

Andhika R.

Andhika R.

Digital Marketing at Fourtrezz
Artikel Teratas