Senin, 30 September 2024 | 2 min read | Andhika R
Bahaya Serangan Siber, Kenali Risiko untuk Organisasi Anda
Serangan siber telah menjadi ancaman yang semakin nyata bagi organisasi di berbagai sektor. Serangan ini mencakup ransomware, pencurian data, hingga Distributed Denial of Service (DDoS), yang dapat melumpuhkan operasional perusahaan. Target utamanya adalah sektor keuangan, kesehatan, dan teknologi yang menyimpan banyak data sensitif.
Lembaga Riset Siber Indonesia CISSReC menjelaskan bahwa serangan siber di Indonesia kini semakin sering terjadi dan menyerang data sejumlah industri lokal. Data dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), ada 527 insiden keamanan siber sejak periode 1 Januari-30 Juni 2024. Dari 527 insiden keamanan siber tersebut, 49,1 persen di antaranya atau 259 insiden telah direspon, sementara 50,9 persen sisanya atau 268 insiden belum ditindaklanjuti.
Chairman CISSReC, Pratama Persadha menyampaikan kasus serangan siber yang menyerang Indonesia saat ini, lebih dominan untuk mencuri data dari lembaga maupun industri di Indonesia menggunakan ransomware. Pratama mencatat, ada 74 gigabyte data Bank Indonesia yang dicuri, tidak hanya itu, ada 17 juta data PLN juga dicuri, ditambah 17.000 data akun Ditjen Pajak yang dicuri.
Selain itu, ada juga sejumlah 1,3 miliar data registrasi simcard, 272 juta data BPJS Kesehatan dan 204,8 juta data KPU juga telah dicuri oleh peretas. "Kerugian dari ransomware ini secara global diperkirakan mencapai USD 1,1 miliar pada 2023 dan ada 73 organisasi mengalami serangan ransomware," tutur Pratama di sela-sela acara Protect Your Data! Rise Above Cyber Threat yang digelar Sarana Solusindo Informatika di Jakarta, Kamis (19/9).
Baca Juga: Jaringan Wi-Fi di Stasiun Kereta Inggris Lumpuh Akibat Serangan Siber
Pratama menyampaikan bahwa dampak dari pencurian data tersebut dapat mengganggu kelangsungan operasional, hilangnya data kritis dan finansial serta berdampak pada hukum. "Organisasi yang terkena serangan siber ini berpotensi pada tuntutan hukum, lalu bisa terkena denda maksimal dan pemberhentian kegiatan operasional," katanya.
Organisasi harus proaktif dalam menghadapi ancaman ini dengan meningkatkan ketahanan siber, seperti mengimplementasikan firewall yang kuat, enkripsi data, hingga pembaruan perangkat lunak secara rutin. Penting juga untuk melatih karyawan dalam mendeteksi ancaman sejak dini, karena manusia sering menjadi titik lemah dalam sistem keamanan.
Selain itu, investasi dalam layanan keamanan siber, seperti penetration testing (pentest), juga menjadi keharusan. Pentest membantu organisasi mendeteksi kelemahan dalam sistem sebelum dimanfaatkan oleh hacker. Dengan demikian, risiko serangan siber dapat diminimalkan, dan organisasi dapat beroperasi dengan lebih aman.
Tindakan preventif yang kuat diperlukan dari kebijakan keamanan hingga investasi dalam teknologi untuk melindungi aset dan reputasi perusahaan dari kerugian besar yang diakibatkan oleh serangan siber.
Andhika RDigital Marketing at Fourtrezz
Artikel Terpopuler
Tags: Privasi Digital, Perlindungan Data, Big Data, Keamanan Siber, UU PDP
Baca SelengkapnyaBerita Teratas
Berlangganan Newsletter FOURTREZZ
Jadilah yang pertama tahu mengenai artikel baru, produk, event, dan promosi.
PT. Tiga Pilar Keamanan
Grha Karya Jody - Lantai 3Jl. Cempaka Baru No.09, Karang Asem, Condongcatur
Depok, Sleman, D.I. Yogyakarta 55283
Informasi
Perusahaan
Partner Pendukung