Kamis, 26 September 2024 | 3 min read | Andhika R
Kebocoran Data NPWP, Langkah Proaktif Kementerian Jokowi Terhadap Serangan Siber
Baru-baru ini, dugaan kebocoran data terkait Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) menjadi perhatian serius di tengah meningkatnya insiden keamanan siber di Indonesia. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bersama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) serta Direktorat Jenderal Pajak (DJP) sedang menyelidiki insiden ini. Kebocoran data NPWP dinilai sangat sensitif, mengingat pentingnya data pajak dalam identifikasi warga negara serta dalam urusan perpajakan.
Dugaan terjadinya kebocoran data nomor pokok wajib pajak (NPWP) di internet akan segera ditindaklanjuti. Sejumlah jajaran dan lembaga pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan mengadakan rapat koordinasi di pekan ini.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Hadi Tjahjanto, menyampaikan pemerintah akan melakukan koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait. "Minggu ini akan kami laksanakan rapat tingkat menteri yang dihadiri oleh Dirjen Pajak (Kementerian Keuangan) dan BSSN (Badan Siber dan Sandi Negara) untuk mencari solusi permasalahan dan bagaimana mitigasinya terkait dengan kebocoran ini," ujar Hadi di Gedung DPR, Jakarta, Senin (23/9/2024).
Baca Juga: 11 Juta Pengguna Android Terancam! Malware Berbahaya Siap Mencuri Data
Berdasarkan hasil sementara yang telah diterimanya dari BSSN mengungkapkan bahwa ada beberapa data yang cocok dari lebih enam juta data NPWP yang diperjualbelikan di darkweb. "BSSN masih melaksanakan validasi terkait data yang dibocorkan, di antaranya nomor HP, NIK, dan NPWP. Analisa sementara yang sudah didapatkan oleh BSSN adalah sebagian yang dinyatakan ketidakcocokan dengan data asli," ungkap Hadi.
Berdasarkan laporan awal, data yang bocor melibatkan informasi pribadi yang digunakan oleh wajib pajak, seperti nomor NPWP, nama lengkap, dan data lain yang terkait dengan aktivitas perpajakan. Namun, sampai saat ini, belum ada pernyataan resmi mengenai dampak luas dari kebocoran ini, termasuk jumlah individu yang terdampak.
Kebocoran data NPWP menambah daftar panjang insiden keamanan siber di Indonesia. Kasus-kasus serupa pernah terjadi, seperti kebocoran data BPJS dan KPU. Hal ini semakin menegaskan perlunya peningkatan keamanan data di lembaga-lembaga pemerintahan. Para ahli menggarisbawahi urgensi investasi yang lebih besar pada infrastruktur keamanan, termasuk penerapan sistem enkripsi yang lebih ketat dan audit keamanan rutin.
Pemerintah mempunyai upaya jangka pendek untuk mengamankan kebocoran data dari Ditjen Pajak maupun NIK. "Upayanya sampai dengan terbentuknya lembaga perlindungan data pribadi sebagaimana diamanatkan UU PDP, Kemenkominfo bertindak sebagai otoritas perlindungan data ini harus mengacu pada PP Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik untuk memastikan tidak adanya kekosongan institusi penegakan kepatuhan dalam perlindungan data pribadi," tuturnya.
Selain itu, Hadi menambahkan, BSSN melakukan investigasi dugaan kebocoran data NPWP tersebut yang kemudian memberikan rekomendasi perbaikan sistem keamanan untuk mencegah insiden serupa terjadi lagi.
Dalam situasi seperti ini, penting bagi masyarakat untuk lebih waspada dalam melindungi data pribadi. Pemerintah juga perlu bekerja sama dengan penyedia jasa keamanan siber untuk mencegah kebocoran data di masa depan, seperti melakukan penetrasi keamanan (pentest) guna mengidentifikasi celah dalam sistem. Masyarakat diminta untuk lebih proaktif dalam mengamankan data mereka, terutama terkait aktivitas online yang menggunakan informasi sensitif.
Kasus kebocoran data NPWP ini menjadi pengingat akan tantangan keamanan siber yang terus meningkat di era digital. Dalam menghadapi ancaman ini, baik pemerintah maupun pihak swasta perlu membangun strategi pertahanan yang lebih kuat guna melindungi data publik dari potensi serangan siber.
Andhika RDigital Marketing at Fourtrezz
Artikel Terpopuler
Tags: Privasi Digital, Perlindungan Data, Big Data, Keamanan Siber, UU PDP
Baca SelengkapnyaBerita Teratas
Berlangganan Newsletter FOURTREZZ
Jadilah yang pertama tahu mengenai artikel baru, produk, event, dan promosi.
PT. Tiga Pilar Keamanan
Grha Karya Jody - Lantai 3Jl. Cempaka Baru No.09, Karang Asem, Condongcatur
Depok, Sleman, D.I. Yogyakarta 55283
Informasi
Perusahaan
Partner Pendukung