Kementerian Kominfo Lanjutkan Kontrak BTS 4G untuk Daerah 3T

Ilustrasi berita

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) melanjutkan kontrak layanan Base Transceiver Station (BTS) 4G untuk Daerah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T). Keputusan ini diumumkan oleh Menteri Kominfo, Budi Arie Setiadi, dalam acara penandatanganan kontrak Operation & Maintenance BTS 4G di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, pada Jumat (01/12/2023).

 

Baca Juga : BSSN Selesaikan Investigasi Awal Kebocoran Data Pemilih pada Pemilu 2024

 

Dilansir dari Cyberthreat ID, Budi Arie Setiadi menyatakan bahwa langkah ini sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo, yang menekankan bahwa penggunaan anggaran pemerintah harus memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat. Dalam penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kementerian Tahun Anggaran 2024, Presiden Joko Widodo menekankan pentingnya fokus pada hasil dari alokasi anggaran.

Kontrak Operation & Maintenance ini ditandatangani untuk melanjutkan pengoperasian BTS 4G yang sudah dibangun dan menjadi aset Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informatika (BAKTI) Kominfo. Dengan demikian, layanan sinyal dari BTS 4G dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat secara optimal.

Menteri Budi Arie Setiadi memberikan apresiasi terhadap kinerja Satuan Tugas BAKTI Kominfo yang telah memberikan solusi cepat dan komprehensif untuk persoalan yang muncul di lapangan. Ketua Satuan Tugas BAKTI Kominfo, Sarwoto Atmosutarno, menyatakan bahwa penyelesaian proyek BTS 4G adalah tugas mulia meski tidak mudah.

Sarwoto Atmosutarno juga menyoroti sinergi antara anggota Satgas yang berasal dari berbagai unsur, termasuk Kejaksaan Agung, Kementerian Keuangan, BPKP, LKPP, Kominfo, dan industri. Mereka bekerja bersama-sama untuk mengatasi hambatan yang mungkin muncul, sehingga masyarakat di daerah 3T dapat segera memanfaatkan sinyal seluler yang disediakan oleh BAKTI.

 

Baca Juga : 57 Persen Perusahaan di Asia Pasifik Berencana Melakukan Investasi Outsourcing Keamanan Siber

 

Direktur Utama BAKTI Kementerian Kominfo, Fadhilah Mathar, menegaskan bahwa layanan kepada masyarakat menjadi prioritas utama. Ini bertujuan agar warga di daerah 3T dapat memanfaatkan akses telekomunikasi secara maksimal. Mathar juga menekankan bahwa penegakan hukum yang dilakukan Kejaksaan Agung terkait Proyek BTS 4G tidak hanya berfokus pada proses peradilan, tetapi juga demi inklusi digital masyarakat di desa 3T.

Penandatanganan kontrak Operation & Maintenance BTS 4G dilakukan setelah kesepakatan pengakhiran kontrak payung antara BAKTI Kementerian Kominfo dan perwakilan konsorsium BTS 4G pada Rabu (29/11/2023). Perwakilan dari berbagai konsorsium, seperti Fiberhome, Telkominfra, Huawei, dan ZTE Indonesia, turut serta dalam penandatanganan sebagai komitmen untuk menyediakan layanan seluler 4G secara bertahap bagi masyarakat di daerah 3T.

Meskipun sempat tertunda karena kasus hukum, BAKTI Kementerian Kominfo melakukan evaluasi menyeluruh dan koordinasi dengan Tim Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Kejaksaan Agung untuk mendapatkan bantuan review dan pendampingan.

Dengan langkah-langkah ini, Kementerian Kominfo menunjukkan komitmennya dalam menyediakan akses telekomunikasi yang optimal bagi masyarakat di daerah-daerah 3T, mendukung agenda inklusi digital yang diusung oleh pemerintah.

Andhika R.

Andhika R.

Digital Marketing at Fourtrezz
Artikel Teratas